Pendapatan Rejang Lebong, Terealisasi 93,16 %

Selasa 02-04-2019,10:24 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Rejang Lebong tahun 2018 lalu. Dimana dalam laporannya Bupati Rejang Lebong mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 lalu terealisasi sebesar 93,16 persen.

\"Pada tahun 2018, pendapatan daerah Kabupaten Rejang Lebong ditetapkan sebesar Rp 1.062.509.287.350,41 terealisasi sebesar Rp 989.851.380.222,64 atau sebesar Rp. 93,16 persen,\" sampai bupati pada Paripurna DPRD Rejang Lebong yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin (1/4) kemarin.

Kemudian menurut bupati untuk realisasi belanja daerah tahun 2018 sendiri dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1.225.389.611.222,53 realisasi anggarannya sebesar Rp 1.054.220.826.448,71, dengan persentase sebesar 86,03 persen. Dengan telah disampaikannya LKPJ APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 tersebut, kemudian akan dikoreksi oleh DPRD Rejang Lebong.

Dalam koreksi yang disampaikan oleh DPRD Rejang Lebong tersebut, bupati berharap bahwa koreksi yang disampaikan nanti adalah catatan-catatan yang membangun, dimana menurutnya catatan-catatan yang diberikan oleh DPRD Rejang Lebong tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan untuk Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada masa selanjutnya.

\"Kami berharap nantinya catatan-catatan yang disampaikan DPRD Rejang Lebong bisa menjadi bahan perbaikan kita dimasa yang akan datang,\" harap bupati.

Karena menurut bupati, kedepannya tugas pemerintahan akan penuh dengan tantangan, hal tersebut seiring dengan tuntutan dan dinamika pembangunan untuk meningkat kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong untuk menjadi lebih baik lagi. Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengungkapkan bahwa penyelengaraan pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2018 lalu yang merupakan implementasi APBD secata garis besar berjalan dengan baik, hal tersebut dilihat dari realisasi APBD 2018.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST yang memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 tersebut, menjelaskan setelah disampaikannya kepada DPRD Rejang Lebong, kemudian menurutnya LKPJ Bupati Rejang Lebong tersebut akan dibahas di interla DPRD Rejang Lebong. \"Untuk selanjutnya akan kita bahas di internal DPRD Rejang Lebong, kemudian akan kita agendakan kembali untuk dibahas dalam paripurna selanjutnya,\" sampai Ali.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait