Peserta Seleksi Asesmen, Pemprov Boleh Menuntut

Jumat 29-03-2019,13:54 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tahapan tes wawacara peserta seleksi jabatan atau asesmen eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah selesai. Panitia Seleksi (Pansel) tinggal menggabungkan hasil seleksi, baik itu penulisan makalah peserta, tes asesmen maupun tes wawacara sendiri. Dari hasil penggabungan nilai itu, maka Pansel akan menentukan tiga besar untuk diserahkan ke Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah. Bagi peserta asesmen yang tidak puas ketika dinyatakan tidak masuk peringkat 3 besar dibolehkan menuntut.

\"Boleh kalau ada yang merasa tidak puas dengan hasil. Silahkan ajukan jika keberatan,\" terang Ridwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/3).

Rencana pengumuman nama 3 besar hasil asesmen dilakukan pada 31 Maret ini oleh pansel. Ketika nantinya telah diumumkan tiga besar nama dalam menduduki 17 jabatan eselon II itu, peserta yang tidak lulus dan merasa tidak puas dengan hasil, boleh mengajukan tuntutan.

Ketua Pansel, Dr Ridwan Nurazi SE MSc mengatakan, tuntutan itu boleh disampaikan kepada pansel, diserahkan ke Ombudsman, ke Gubernur maupun diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. Ridwan yang juga Rektor Universitas Bengkulu (Unib) itu menegaskan, jika memang keberatan maka juga harus mengajukan apa alasan yang membuat tidak menerima dengan hasil. Pansel nantinya siap untuk memberikan keterangan melalui data hasil penilaian yang telah dilakukan selama ini.

\"Nanti kita buka nilainya segini, kurangnya ini, tidak bisa ini, semuanya kita sampaikan. Apalagi alasannya nanti,\" paparnya.

Pansel menurut Ridwan, sangat terbuka dengan hasil seleksi tersebut. Termasuk dengan mengumumkan tiga besar itu. Untuk menjaring jika masyarakat tahu dari 3 besar itu ada yang bermasalah. Ketika laporan masyarakat itu benar sesuai dengan data yang dilaporkan, maka bisa saja, satu dari tiga besar itu digugurkan.  \"Kalau memang buktinya kuat ada yang bermasalah, kenapa tidak bisa kita gugurkan juga,\" tutur Ridwan.

Pansel meminta masyarakat nantinya aktif untuk memberikan masukan kepada pansel, jika mamang ada yang bermasalah. Karena hal tersebut merupakan masukan penting, sehingga hasil seleksi ini nantinya benar-benar bisa menemukan tiga besar yang berkualias.  \"Target kita memang bisa mendapatkan pejabat yang berkualitas,\" tegasnya.

Setelah mendapatkan tiga besar itu, pansel akan langsung menyerahkan tiga nama itu kepada Gubernur sebagai pengguna pejabat. Nantinya baru gubernur akan memilih satu dari 3 besar itu yang siap untuk menduduki kursi basah 17 jabatan eselon II.  \"Untuk memilih satu itu kewenangan gubernur sebagai pengguna. Pansel hanya sebatas menghasilan tiga besar,\" tandas Ridwan. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait