LEBONG, Bengkulu Ekspress – Permudah masyarakat mendapatkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, akan menerapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva mardiana Sip MSi, mengatakan bahwa penggunaan TTE sendiri sesuai dengan kebijakan dari Direktorat Jendral (Dirjend) Dukcapil kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2019.
“Sesuai instruksi tersebut, maka akan kita terapkan di Kabupaten Lebong,” jelasnya, kemarin (21/03).
Dengan penerapan TTE, nantinya ketika sedang membutuhkan tanda tangan kepala Dinas seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran serta yang lainnya, sementara Kepala Dinas sedang diluar kota atau Dinas Luar. Sehingga nantinya bisa melakukan tanda tangan meski kepala dinas tidak ada di tempat (kantor). “Nantinya bisa melakukan tanda tangan denganc ara digital,” sampainya.
Selama ini untuk masalah tandatangan memang masih menjadi kendala tersendiri. Namun dnegan penerapan TTE, maka pihaknya berharap bisa membantu masyarakat terutama masyarakat yang sangat membutuhkan tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil. “Ketika saya keluar kota, ada yang mau ditandatangani maka saya bisa cepat, jadi tidak menumpuk lagi di ruang kerja karena menunggu saya yang menandatanganinya,” ujarnya.(614)