KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepahiang terancam tanpa Panitia Pengawas (Panwas) TPS. Yaitu, di Desa Langgar Jaya Kecamatan Bermani Ilir, Renah Kurung dan Warung Pojok. Karena tidak mendapatkan warga yang memenuhi syarat untuk menjadi Panwas TPS.
“Untuk TPS yang belum diawasi 1 di Langgar Jaya, 2 Renah Kurung dan 3 di Warung Pojok. Memang kita belum mendapatkan orang yang memenuhi syarat untuk diterima sebagai Panwas TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono SE, Senin (18/3).
Menurutnya, permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI agar mendapatkan petunjuk untuk solusi atas persoalan Panwas di 6 TPS yang berada didua kecamatan. Yakni Kecamatan Muara Kemumu serta Kecamatan Bermani Ilir.
“Ini sudah menjadi permasalahan nasional, hari ini agendanya KPU RI rapat kerja dengan DPR RI salah satu bahasan mengenai permasalahan Panwas di TPS sulit jadi kita tunggu petunjuk dari KPU RI,” tuturnya.
Bawaslu Kabupaten Kepahiang merekrut 517 Panwas untuk mengawasi proses pemungutan hingga penghitungan suara di seluruh TPS 17 April 2019 mendatang. Panwas TPS bertugas melakukan pemantauan proses pelaksanaan pencoblos. “Petugas kita menggunakan HP untuk melakukan pengawasan peristiwa yang terjadi akan didokumentasikan,” ucap Rusman. (320)