KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Keadaan 5 ekor rusa di komplek rumah dinas (rumdin) Bupati Bengkulu Selatan (BS) sejak Bupati Bengkulu Selatan non aktif, H Dirwan Mahmud SH kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun lalu, memprihatinkan. Pasalnya, kurang perawatan. Sehingga Dinas Pertanian Bengkulu Selatan akan mengupayakan relokasi ke-5 ekor rusa tersebut.
“Kami merencanakan ke-5 rusa untuk dipindahkan ke lokasi eks Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) di Padang Panjang,” kata Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sukarni SP MSi.
Sukarni mengatakan, untuk relokasi tersebut pihaknya meminta persetujuan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sehingga pihaknya mengambil alih pengurusan ke-5 ekor rusa tersebut.“Kalau tetap dibiarkan di rumdin bupati tanpa ada yang mengurusnya, maka resiko kematiannya sangat tinggi,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Sukarni, pihaknya akan memindahkanya ke tempat yang lebih layak. Sebab di rumdin lokasinya sangat tandus, sehingga ke-5 ekor rusa ini tidak dapat tumbuh normal dan sulit berkembang biak.“Di lokasi PEDA KTNA akan kami buatkan kandang tempat pemeliharaan ke-5 rusa tersebut,” imbuhnya.
Dengan dipindahkan ke lokasi PEDA, sambung, Sukarni, maka dapat menambah daya tarik warga mengunjungi lokasi eks PEDA tersebut. Sebab, selain melihat areal percontohan pertanian, warga juga bisa melihat rusa. Ditambah lagi lokasi eks PEDA akan menjadi pusat studi hultikultura yang bisa menunjang kegiatan akademik. “Kawasan Eks PEDA akan kita jadikan kawasan wisata pertanian, dan kehadiran rusa-rusa tersebut, menambah daya tarik kunjungan wisata ke lokasi tersebut,” terang Sukarni. (369)