Jika Ingin Dilelang
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong meminta segera melaporkan kepada pihaknya, jika 2 unit mobil dinas (Mobnas) yang saat ini terbengkalai di 2 bengkel karena masalah utang jika ingin dilelang.
Adapun 2 unit mobnas jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi BD 20 H milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) dan BD 15 H milik Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong.
Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama MSi mengatakan, bahwa pihaknya memang telah mengetahui jika ada dua unit mobnas yang saat ini masih berada di bengkel, karena belum ditebus dinas selaku pemegang aset.“Yang saya tahu 2 unit mobil tersebut masih berada di bengkel,” jelasnya, kemarin (15/03).
Ditambahkan Rizka, bahwa saat ini pihaknya telah menerima 90 unit mobil roda 4 dan 6 yang akan dihapuskan sebagai aset dan rencananya akan dilakukan lelang. Untuk itulah jika nantinya kedua dinas berniat untuk menghapuskan aset dan diikutkan dalam lelang, pihaknya mempersilahkan untuk melapor kepada pihaknya.
“Untuk saat ini kita belum tahu kejelasannya, apakah sudah ditebus atau tidak. Hal ini dikarenakan memang tanggung jawab dari masing-masing dinas,” ujarnya.
Akan tetapi pihaknya tidak bisa menerima jika kedua mobil tersebut akan dihapuskan sebagai aset dan dilakukan lelang. Namun ternyata masih ada keterkaitan dengan pihak lain, apakah masalah utang atau yang lainnya. “Pastinya jika ingin dilelang kami akan mengurusnya, namun semua persoalan diluar itu semuanya beres,” ujar Rizka Putra Utama.(614)