Tunggu MoU RPP dan RAT
CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah disetujui pembukaan jalan selebar 2 meter dengan panjang 3,5 Km di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat untuk menuju objek wisata Air Terjun Batu Betiang. Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Drs Darmansyah MM mengungkapkan saat ini proses pengembangan air terjun tersebut masih menunggu penandatanganan MoU terkait dengan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) serta menyusul Rencana Kegiatan Tahunan (RKT).
\"Setelah disetujuinya pembukaan jalan di kawasan TNKS untuk menuju Air Tejun Batu Betiang, langkah selanjutnya yaitu tinggal menunggu penandatanganan MoU RPP dan RAT antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan TNKS,\" sampai Darmansyah.
Dimana menurut Darmansyah, penandatangan MoU sendiri dijadwalkan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sehingga menurutnya pengembangan kawasan Air Terjun Batu Betiang bisa segera dilaksanakan. Dalam pengembangan kawasan Air Terjun Batu Betiang sendiri, menurut Darmansyah pihaknya telah menyusun master plant dan desain tapak untuk pengembangan kawasan tersebut.
Hanya saja menurut Darmansyah, untuk pengembangan Air Terjun Batu Betian sendiri belum dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini. Belum dianggarkannya anggaran untuk pembangunan dikawasan Air Terjun Batu Betiang khususnya yang berada didalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) karena pada saat pembahasan APBD Kabupaten Rejang Lebong izin dari Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK belum keluar.
Namun menurut Darmansyah dengan telah keluarnya izin serta akan dilakukannya penandatangan MoU terkait dengan RPP dan RAT maka anggaran untuk pembangunan dikawasan Air Terjun Batu Betiang akan dianggarkan pada APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019.
\"Karena sudah ada izin dari Ditjen KSDAE, maka pengembangan kawasan Air Terjun Batu Betiang akan kita mulai di APBD Perubahan tahun 2019 ini,\" terang Darmansyah.
Lebih lanjut Darmansyah menjelaskan, untuk tahap awal Ditjen KSDAE memang menyutujui pembangunan jalan ke Air Terjun BKSDA didalam kawasan TNKS selebar 2 meter, namun menurutnya, kedepannya jalan tersebut bisa saja akan dilebarkan, dengan melihat animo wisatawan yang berkunjung ke air terjun yang batu-batu yang berada dikawasan air terjun berbentuk balok berbagai ukuran tersebut.
Disisi lain, Darmansyah juga menjelaskan karena keunikan yang dimiliki oleh Air Terjun Batu Betiang tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong fokus untuk mengembangkan Air Terjun yang ada di Dusun Merasi Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya tersebut. Dimana menurut Darmansyah Air Terjun Batu Betiang sudah ditetapkan menjadi destinasi unggulan keempat di Kabupaten Rejang Lebong setelah Pemandian Suban Air Panas, Danau Mas Harun Bastari dan Bukit Kaba.(251)