TAIS, Bengkulu Ekspress - Wacana untuk merelokasi warga Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas Maras(SAM) ke desa terdekat Tebat Gunung. Jika memang DPRD Seluma serius dalam menyikapi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengharapkan DPRD Seluma untuk bisa menyampaikan secara tertulis untuk wacana tersebut. Sehingga bisa ditindak lanjuti.
“Desa tersebut jelasnya sudah teregister di Kemendagri, Sehingga tidaklah mudah untuk mengalihkan status desa tersebut. Namun jikapun memang tetap maka dewan haruslah menyampaikan secara tertulis dan bisa ditindak lanjuti,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi Msi kepada Bengkulu Ekspress.
Dijelaskannya, dengan menyampaikan surat secara tertulis maka bisa disampaikan pula ke Bupati Seluma untuk bisa ditindak lanjut kembali. Termasuk meminta tanggapan dari anggota DPRD Seluma yang berasal dari dapil 4 tersebut. Apakah menyetujui atau tidak. Mengingat dari empat anggota DPRD Seluma juga bagian dari wilayah mereka termasuk melakukan pengawasan pembangunan di kawasan tersebut.
“Tidaklah mudah untuk mengalihkan status desa tersebut. Karena Pemda juga akan meminta tanggapan anggota DPRD Seluma dapil 4 sebagai pengawas pembangunan di kawasan tersebut,”imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya Ketua DPRD Seluma Tenno Heika SSos menegaskan, kondisi dan keadaan Desa Suban saat ini belum pantas untuk didefenitifkan sebagai desa. Dimana dengan penduduk sebanyak 102 Kepala Keluarga (KK) yang kebanyakan KK tersebut tidak menetap di Desa Suban.
Sehingga direncanakan akan merelokasi desa suban ke desa terdekat Tebat Gunung. Menurutnya, Desa Suban lebih pantas sebagai dusun bukan desa. Pasalnya melihat pembangunan dan aktifitas warga desa yang juga tidak menetap di desa itu sendiri.
Untuk itu, akan memanggil Inspektorat Seluma, selasa mendatang dan sudah menjadwalkannya. \"Saya sangat miris dengan kondisi Desa Suban ini. Oleh karena itu kita akan panggil Inspektorat Seluma untuk membahas Desa Suban ini,\" terang Sekda.(333)