Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, berhasil menangkap seorang penumpang maskapai penerbangan yang menyelundupkan 0,5 kilogram sabu-sabu di dalam sepatunya.
Pria asal Lhoksumawe, Aceh tersebut, berinisial NA (22). Dia mengaku membawa sabu tersebut ke Bengkulu dengan rute bandara Kualanamu, Sumatera Utara- Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan terakhir menuju Bandara Fatmawati Bengkulu.
\"Ya berdasarkan pengakuan tersangka dia membawa sabu ini dari Aceh untuk diantar ke seseorang di Bengkulu. Terduga pelaku juga mengaku sudah 7 kali mengantar ke Bengkulu, dan selalu lolos pada pemeriksaan di bandara. Kita memang sebelumnya sudah menerima informasi akan ada narkotika yang masuk ke Bengkulu. Rupanya dibawa melalui jalur udara dan Alhamdulillah, berhasil kita tangkap,\" ujar Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, AKBP Marlian AnsoriSelasa (26/2/19).
Saat penangkapan NA, anggota BNNP sudah melihat terduga pelaku yang gerak geriknya, seperti sedang menunggu seseorang. Setelah lama dilakukan pemantauan, tidak ada orang yang datang menjemput sabu tersebut dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ini.
\"Sudah 7 kali lolos bang pemeriksaan di bandara. Saya taruh di sepatu. Sekali pengiriman saya diupah sampai Rp 10 juta,\" Terang NA.
Hingga saat ini terduga pelaku masih diamankan di ruang tahanan BNNP Bengkulu, untuk proses pengembangan. (Imn)