Belanja Rp 750 Ribu Wajib Transfer

Sabtu 23-02-2019,13:03 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali melakukan inovasi dalam pengelolaan keuangan. Jika sebelumnya transaksi non tunai hanya berlaku senilai Rp 1 juta ke atas, tahun 2019 ini angka tersebut kembali ditekan hingga ke angka Rp 750 ribu.

\"Terhitung tahun 2019 ini, setiap belanja dengan nominal Rp 750 ribu sudah harus ditransfer. Belanja senilai tersebut tak boleh lagi dibayar tunai (cash,red),\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM melalui Kabid Perbendaharaan, Agung Budiyanto SE, kemarin (22/2).

Dijelaskan Agung, implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng sudah diterapkan secara perdana pada tahun 2018.\"Kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Pemeirntah Pusat. Meski demikian, penerapannya di Kabupaten Benteng tetap saja dipayungi oleh Peraturan Bupati (Perbup). Tahun ini, Perbup tentang transaksi non tunai sudah dilakukan revisi,\" jelas Agung.

Memberikan peringatan kepada seluruh bendahara pengeluaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng, Agung mengaku pihaknya sudah menyebarkan selebaran atau surat edaran mengenai perubahan kebijakan tersebut.\"Semua OPD sudah diberikan surat edaran. Sehingga, transaksi non tunai bisa direalisasikan sesuai ketentuan,\" ungkap Agung.

Menurut dia, penerapan transaksi non tunai merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemda Benteng agar semua belanja daerah bisa dilakukan secara efektif dan efisian. Disisi lain, non tunai bisa membuat pencatatan penggunaan keuangan bisa dipantau dan gampang untuk ditelusuri.

Dari hasil evaluasi, aku Agung, bendahara memang seringkali mengalami kerepotan tatkala terjadi kesalahan pada nomor rekening (invalid) pihak ketiga. Dalam kondisi tersebut, bendahara harus melakukan perbaikan dan melengkapi ulang persyaratan ke Bank Bengkulu (BB) sekalu pihak yang memfasilitasi penyaluran dana via transfer,\" kata Agung.

\"Seperti halnya tahun lalu, beberapa pengeluaran yang masih dilakukan secara tunai. Diantaranya, pembayaran bahan bakar minyak (BBM), SPPD , pembelian materai dan listrik. Selebihnya, semua belanja sudah non tunai,\" tutup Agung.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait