BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim Opsnal Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, berhasil membekuk 2 orang terduga pencuri pipa air milik perusahaan PDAM Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (21/2). Keduanya berinisial AS (25) warga Punjung Benteng dan keponakannya berinisial MP (17), warga Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, yang disuruh membawa pipa curian itu menggunakan mobil pick up. AS diketahui sebelumnya telah menjual pipa curian sebanyak 68 batang dengan bobot 4 ton dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta.
Saat ditemui Bengkulu Ekspress, tersangka mengaku, aksinya tersebut didalangi AG yang masih dalam proses pengejaran. AG selaku petugas jaga malam di PDAM tersebut mengajaknya mencuri pipa dengan menjamin keamanan aksi jahat mereka. Tak hanya AG, 2 orang lain yang terlibat dalam pencurian tersebut yakni BM, RN, yang juga masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
\"Pencurian pertama kami berempat yang beraksi. Itu semua diajak AG, yang jaga malam disitu katanya ada lokak ngangkut besi, amanlah aku tanggung jawab katanya. Itu sekitar 70 batang kami angkut dan dijual di gudang besi di Kelurahan Surabaya. Uangnya dapat Rp 30 juta kami bagi berempat,\" terang tersangka AS saat di wawancarai, Jumat (22/2).
Merasa aksinya lancar, pada keesokan harinya, AS kembali melancarkan aksinya bersama AG dengan melibatkan MP selaku keponakan kandung AS yang disuruh membawa mobil pickup berisi 48 batang besi seberat 4 ton. Kepada keponakannya tersebut, AS menjanjikan akan diberi upah jika besi tersebut sudah terjual nantinya.\"Aku tidak tahu kalau besi itu hasil curian, katanya suruh bawa mobil nanti dikasih duit,\" ujar MP yang masih berstatus pelajar ini.
Belum sempat menjual pipa tersebut, keduanya dibekuk tim Opsnal Polda Bengkulu di gudang besi di kawasan Kelurahan Surabaya. Anggota polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit mobil pick up yang bermuatan 48 batang pipa besi beserta mesin las.
\"Ya keduanya ketika ingin menjual barang curiannya langsung kita bekuk di lokasi. Kita langsung membawa keduanya beserta barang bukti ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Untuk ketiga orang lainnya yang dijelaskan tersangka AS termasuk oknum penjaga malam berinisial AG itu masih kita lakukan pendalaman dan pengejaran,\" terang Kanit Opsnal Reskrimum Polda Bengkulu, AKP Andi Kadesma SIK. (529)