LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong memastikan pengesetan kotak suara yang berjumlah 1.947 kotak untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 17 April 2019 mendatang, dipastikan semuanya selesai dilakukan pengesetan hari ini Selasa (12/02).
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Sahalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa untuk pengesetan kotak suara sendiri telah dilakukan sejak hari Jumat (08/02) dan kemarin masih berlangsung pihaknya melakukan pengesetan.
“Setidaknya pada hari Minggu (10/02) sudah ada 7 Kecamatan yang telah selesai,” jelasnya, kemarin (11/02).
Sementara kemarin, pihaknya masih melakukan pengesetan dan kemudian langsung dilakukan penempelan stiker masing-masing kotak suara yaitu warna hujau untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, warna biru untuk DPRD Provinsi, warna merah untuk DPD RI, warna kuning untuk DPR RI. Serta warna abu-abu untuk Pilpres,” sampainya.
Selain melakukan penempelan stiker, pihaknya juga langsung melakukan penulisan untuk masing-masing Desa dan Kecamatan dan nomor Tempat Pemungutan Suara TPS) dan selanjutnya disimpan di Gedung Juang yang berada di samping kantor KPU Lebong.
“Pengesetan kotak suara sendiri langsung disaksikan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) dan kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Devisi (Koodiv) Pengawasan ,Humas dan Hubla Bawaslu Kabupaten Lebong, Melky Agustian SH mengatakan, bahwa dari pengawasan pihaknya saat ini belum ditemukan kotak suara yang mengalami kerusakan atau cacat lainnya. “Kita berharap saja semuanya bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kotak suara yang mengalami kerusakan,” ucapnya.
Untuk diketahui nantinya seluruh kotak suara yang berjumlah 1.947 kotak. Nantinya akan dibagikan ke 363 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Lebong. Dari jumlah tersebut nantinya setiap TPS akan mendapatkan masing-masing 5 kotak suara untuk 5 jenis pemilihan (DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD RI, DPRD RI dan Pilpres) atau sebanyak 1815 kotak suara. Sementara sisah kotak suara sebanyak 132 kotak suara untuk PPK di 12 Kecamatan.(614)