Kasus OTT Oknum Bendahara Dinkes
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu baru saja menetapkan tersangka baru dalam dugaan perkara pemotongan dana yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah (Benteng) yakni mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial MW. Sebelumnya, penyidik juga sudah menetapkan oknum bendahara berinisial, FG yang saat ini berkas perkaranya masih dalam proses penelitian pasca dilimpahkan tahap pertama oleh penyidik ke pihak kejaksaan.
Kendati demikian, lantaran proses penyidikan masih berjalan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu masih membidik tersangka baru dalam perkara ini. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Ahmad Tarmizi melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Andi Arisandi, S.IK mengakui peluang penambahan tersangka sangat besar terjadi. Menurutnya, semua tergantu dari hasil pembuktian yang dilakukan oleh penyidik nantinya.
“Sangat besar kemungkinan tergantung pembuktian maka dari itu, bantu kami untuk mengungkap yang sebenar-sebenarnya, apa yang terjadi dalam kasus ini,” ujar Andi Arisandi, kemarin (10/2).
Andi juga membeberkan, lantaran pihaknya baru saja meningkatkan status dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (Dik) maka untuk tersangka MW ini penyidik juga sudah meminta sejumlah keterangan terhadap beberapa pihak. Meskipun tidak menyampaikan berapa persis jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, namun Andi mengaku bahwa berbagai pihak terkait sudah dipanggil.
Dijelaskannya, karena dana yang dikelola bersumber dari APBD Kabupaten Benteng, pihaknya meminta keterangan dari kalangan pejabat seperti PPTK, para kepala bidang (kabid) dan juga para kepala seksi (kasi) serta pengelola program kegiatan tersebut. Kemudian untuk yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pihaknya sudah meminta keterangan dari PPTK dan pengelola anggaran tersebut.
“Untuk materinya, saya tidak akan menyampaikan. Nanti pada saat persidangan kan terbuka untuk umum. Silakan masyarakat mengikutinya nanti,” demikian Andi.
Sekadar mengingatkan, kasus ini mencuat pasca dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) dari penyidik Polda Bengkulu terhadap FG, oknum bendahara Dinkes Benteng yang disangka melakukan pemotongan pada saat melakukan proses pencairan dana yang dikelola tersebut. Beberapa hari pasca ditangkap penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka.
Saat ini FG sendiri sudah ditahan di ruang tahan Mapolda Bengkulu. Beberapa waktu lalu, dari pengembangan dan nyanyian FG ini penyidik kembali menetapkan tersangka dalam perkara ini yakni mantan Plt Kadinkes Benteng berinisial, MW yang juga sudah ditetapkan dalam perkara ini berbarengan dengan peningkatan status dari Lidik ke Dik. (529)