BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Dua orang remaja yang putus sekolah dan juga tidak bekerja masing-masing berinisial, SW (16) dan rekannya An (15) keduanya merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu nekat menggasak kotak amal yang ada di Masjid Taqwa Simpang Empat Lampu Merah, Jalan Danau Kelurahan Jembatan Kecil, pada Minggu (10/2) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.
Aksi keduanya dipergoki oleh warga sekitar yang curiga melihat gerak gerik mencurigakan dari kedua remaja putus sekolah ini. Kronologis penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat kedua remaja masuk ke dalam masjid. Namun ternyata tanpa disadari kedua pemuda ini, salah seorang warga Bengkulu Utara (BU) yang kebetulan sedang menginap di masjid tersebut menyadari niat baik mereka yang hendak mencuri tersebut. Diapun kemudian memberitahu warga sekitar hingga bersama warga, SW dan AN langsung ditangkap.
Dua remaja ini sempat hendak kabur melihat warga mendekati mereka, namun karena sudah tak bisa lagi lari kemana -mana, mereka pun tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Gading Cempaka untuk diproses. Seperti diketahui, kotak amal yang hendak dicongkel pelaku tersebut dalam posisi kosong lantaran baru saja habis dipindahkan oleh pengurus masjid setiap Jumat.
Beberapa waktu lalu, warga sekitar juga memang sudah resah lantaran kotak sering kemalingan. Bahkan sempat terekam CCTV yang ada di masjid tersebut. Belakangan hal serupa terjadi kembali, namun kali ini berhasil ditangkap.
“Kasus pencurian ini sudah sering, setahu saya saja sudah tiga kali terjadi aksi pencurian kotak amal ini. Usai ditangkap, kedua remaja itu langsung diserahkan ke Polsek Gading Cempaka,” sampai salah seorang warga sekitar, Warto (40) kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (10/2).
Kapolsek Gading Cempaka Kompol. Rudi Marwah melalui Kanit Reskrim Ipda. Rabnus Supandri SSos membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, usai ditangkap oleh warga kedua remaja tersebut diserahkan ke Polsek Gading Cempaka. “Sekarang ini dua pelaku masih kita amankan dan dimintai keterangan sejauh ini,” demikian sampainya. (529)