LEBONG, Bengkulu Ekspress –Dinkes Lebong tahun ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan sebesar Rp 14,9 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 7,2 miliar. Adapun pembagian DAK Kesehatan diperuntukan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 5 miliar lebih. Selanjutnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp 8 miliar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, bahwa untuk DAK Dinkes nantinya akan diperuntukan untuk melaukan pembangunan atau renovasi Puskesmas Lemeu Pit dan Taba Atas.
“Dimana kedua Puskesmas tersebut saat ini belum standar, sehingga dengan dilakukan renovasi maka bisa menjadikan 2 Puskesmas tersbut menjadi Puskesmas standar,” jelasnya, kemarin (05/02).
Untuk Puskesmas standar, memang untuk Kabupaten Lebong hingga saat ini masih cukup banyak yang belum standar. Untuk itulah ditahun-tahun selanjutnya, Puskesmas akan terus diusahakan melalui DAK akan menjadikan Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong menjadi Puskesmas Standar.
“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014,” sampainya.
Sementara DAK paling besar akan diberikan ke RSUD Lebong.Sebab, untuk melakukan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga pelayanankesehatan di RSUD akan lebih baik lagi dari sebelumnya. “DAK dipastikan sangat membantu, terutama untuk peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Kadinkes.(614)