Penataan Sudah Bisa Dimulai
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi mengeluarkan keputusan terkait penurunan status Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) dari Kawasan Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Penurunan status itu tertera dalam Nomor SK.79/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2019 dan ditandatangan pada tanggal 21 Januari 2019 lalu.
\"SK-nya sudah saya bawa tadi. Sekarang sudah saya serahkan kepada Gubernur Bengkulu,\" terang Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Ir Agus Priambudi MSc kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (30/1).
Dijelaskannya, dengan penurunan status itu, maka penataan kawasan wisata baru di tengah kota tersebut sudah bisa dilakukan. Namun sebelum melakukan penataan, perlu dilakukan penyelesaian pra kondisi. Mulai dari perencanaan pengelolaan, desain tapak, analisis dampak lingkungan (amdal) dan enginering kawasan.
Setelah semua proses itu selesai, pembangunan bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.\"Sekarang kita selesaikan dulu pra kondisinya, baru nanti pembangunannya,\" paparnya. Dalam penataan nanti, menurut Agus, warung-warung yang berada di depan DDTS akan disusun lebih rapi. Pembangunan kawasan terbuka hijau juga dilakukan, termasuk tampat parkir sehingga para wisatawan bisa berwisata dengan nyaman.
\"Nanti warung-warung itu dipindahkan semua. Jadi lebih rapi,\" tambah Agus.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Taufik Adun mengatakan, dengan keluarnya penurunan status DDTS menjadi TWA itu, maka pemprov sudah bisa memulai perencanaan pembangunan. \"Perencanaanya sudah bisa kita mulai,\" terang Taufik.
Dalam perencanaan itu, ada beberapa pembanguan yang akan dilakukan. Khususnya pembangunan pelembaran jalan dari dari simpang empat Panorama menuju simpang 3 Brimob, Surabaya. Tidak hanya itu, pembangunan jalan dua jalur berada tepat di depan DDTS juga akan dilakukan. Untuk pembangunan jalur dua itu telah dianggarkan melalui APBD 2019 sebesar Rp 8 miliar dengan panjang 3 kilometer, kualitas hotmix yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. \"Pembangunan sarana jalan juga dilakukan untuk mempermudah akses jalan tersebut,\" paparnya.
Dalam pembangunan nanti, pemprov memastikan tidak membuat jalan baru. Sehingga tidak akan mengganggu persawahaan masyarakat yang sudah ada di pinggir jalan menuju danau. \"Tidak ada jalan baru. Jalan yang ada saja, kita lebarkan,\" imbuh Taufik.
Untuk lebih memperindah DDTS dan semakin banyak orang berkunjung, pemprov juga akan membangun jogging track di sekeliling DDTS. Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan jogging track itu sekitar Rp 14 miliar. \"Dengan adanya jogging track, wisatawan bisa berkeliling danau untuk melihat ekosistem danau. Kalau untuk pembangunannya, kita akan perhatikan agar tidak menggangu ekosistem yang ada,\" tutupnya. (151)