Baliho Kampanye Diprotes

Kamis 31-01-2019,10:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Di Pasang Depan Kantor Desa dan Puskesmas

PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress - Pemasangan baliho kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menuai protes.Protes disampaikan masyarakat dan Kepala Desa (Kades) dikarenakan baliho berukuran besar tersebut berada tepat di depan kantor desa. Diantaranya, di depan kantor Desa Pondok Kelapa, Desa Sunda Kelapa dan Desa Padang Betuah.

Selain di kantor desa, baliho yang memuat gambar Calon Presiden RI, Ketua DPP PDIP Pusat, Ketua dan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Ketua dan pengurus DPC PDIP Kabupaten Bengkulu tengah tersebut juga dipasang di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Harapan. \"Baliho Parpol yang terpasang tepat di depan kantor desa membuat kantor desa tak terlihat,\" tegas Kades Pondok Kelapa, Alamsyah.

Menurut Kades, pemasangan baliho dilakukan pada hari Selasa (29/1) siang. Saat pemasangan berlangsung, lanjut Kades, pihaknya tak mendapatkan pemberitahuan ataupun permohonan izin dari Parpol. \"Saya tahunya baru pagi tadi (kemarin,red). Mereka juga tak pamit dengan saya,\" aku Kades. Selain menutupi pemandangan, Kades menjelaskan, pemasangan baliho salah satu Parpol dikhawatirkan memancing protes dari Parpol lain yang menghendaki agar baliho Parpol mereka juga dipasang di depan kantor desa.

\"Kantor desa merupakan salah bagian dari instansi Pemerintah Daerah (Pemda) yang merupakan titik yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye (APK). Baik baliho Parpol maupun calon legislatif (Caleg). Kami harap, baliho segera dicopot dan dipindah ke lokasi lain,\" harapnya.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa Padang Betuah, Mahri menegaskan bahwa pihaknya sempat melarang pemasangan baliho Parpol di depan kantor desa tersebut. \"Ketika coba dihalangi, salah satu tim dari Parpol mengatakan bahwa pemasangan APK tak bermasalah. Sebab, kantor Desa Padang Betuah merupakan salah satu titik pemasangan APK yang direkomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak ingin terjadi keributan, kamipun mempersilakan,\" kata Mahri.

Menyikapi pemasangan APK tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkulu tengah, Fery Haryadi SSos menyebutkan bahwa pemasangan APK tersebut mempedomani hasil rapat koordinasi (Rakor) penetapan lokasi pemasangan APK dan desain materi APK Pemilu 2019 yang dihelat KPU Kabupaten Bengkulu tengah, di rumah makan Riung Gunung 8 September 2018 lalu.

\"Dalam rakor yang dilakukan oleh KPU, jelas disebutkan titik-titik lokasi pemasangan APK dan bahan kampanye. Tak mungkin kami memasang baliho tanpa alasan,\" tegas Fery.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno menerangkan, bahwa dasar penetapan titik-titik lokasi pemasangan APK dan bahan kampanye yang disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkulu tengah adalah keliru. \"Dasar pemasangan APK yang disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkulu tengah merupakan draf usulan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan, untuk titik-titik lokasi yang boleh dipasang APK dan bahan kampanye sudah disampaikan ke masing-masing Parpol,\" jelas Brotoseno.

Brotoseno menuturkan, pemasangan APK pada instansi pemerintahan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, serta sarana ibadah dan pohon merupakan pelanggaran. \"Jika terjadi pelanggaran kampanye, itu adalah ranah Bawaslu untuk melakukan penindakan,\" tandasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait