44 CPNS Terancam Gagal PNS Penuh

Senin 28-01-2019,14:18 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Sejak penyampaian berkas pengurusan untuk diangkat menjadi PNS penuh, Selasa (15/1) lalu. Hingga saat ini ternyata masih banyak CPNS yang belum menyampaikan berkas. Padahal batas akhir penyampaian 30 januari.

“ Saat ini baru 103 CPNS yang menyampaikan berkas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemnberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, H Minarman SH melalui Kabid PIMP, Nico Dwipayana SSTP MM MH.

Nico mengatakan, CPNS di lingkungan Pemda yang diangkat dari tenaga dokter, bidan dan penyuluh sebanyak 147 orang. Mereka menerima SK CPNS Mei 2017 lalu. Bahkan mereka sempat mendatangi DPRD Bengkulu Selatan juga kantor Bupati mempertanyakan kapan nasib mereka bisa diangkat menjadi PNS 100 persen. Sehingga dari 147 CPNS tersebut, dengan baru 103 yang menyampaikan berkas, berarti masih ada 44 CPNS lagi yang belum menyampaikan.

“ Bagaimana mau mendapatkan SK PNS penuh, jika berkas saja belum mereka sampaikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Nico mengingat waktu pendaftaran 3 hari lagi dengan hari ini hingga Rabu (30/1). Dirinya mengimbau ke-44 CPNS tersebut dapat segera menyampaikan berkas persyaratan. Sebab, jika tidak menyampaikan, pihaknya tidak memberikan waktu tambahan lagi.

Sehingga CPNS yang tidak menyampaikan persyaratan seperti bukti sah pengangkatan menjadi CPNS, bukti sah surat pernyataan melaksanakan tugas serta syarat-syarat lainnya. Maka pihaknya tidak dapat mengurusnya. “ Masih ada waktu, kami tunggu Hingga Rabu (30/1), jika tidak juga menyampaikan berkas, berarti mereka tidak mau diangkat menjadi PNS penuh,” tutup Nico. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait