BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu, meringkus 4 orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka berinisial HD, DS, Ph, dan Bo. Tersangka Bo (23), salah seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Bengkulu. Bo mengaku menjual sabu-sabu untuk membayar uang kuliahnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu paket sabu dengan berat 1,30 gram. Mahasiswa semester V fakultas Ekonomi tersebut, sudah sekitar 2 tahun menjalani bisnis menjadi pengedar narkoba. Kepada polisi, Bo mengaku bisnis narkoba tersebut terpaksa dilakukan karena masalah ekonomi. Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Tatar Insan SH saat ekspose, kemarin (23/1).
\"Untuk biaya kuliah dan kehidupan sehari-hari. Pelaku Bo jadi pengedar sudah sekitar 2 tahun,\" jelas Kasat Narkoba.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengatakan, Bo mendapatkan narkoba jenis sabu melalui oknum warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu. Dia melakukan komunikasi melalui handphone. Setelah uang ditransfer, oknum warga binaan kemudian mengirimkan peta narkoba diletakkan kepada Bo. Polisi masih mendalami informasi tersebut. Oknum warga binaan kasus narkoba yang diduga menjadi bandar tersebut berinisial C.
\"Modusnya hampir sama dengan pengedar sebelumnya. Pelaku dapat narkoba masih ada kaitannya dengan narapidana kasus narkoba di Lapas,\" imbuh Kasat Narkoba.
Selain Bo, Sat Narkoba Polres Bengkulu juga meringkus 3 tersangka lain di TKP berbeda. Masing-masing tersangka berinisial HD (33) warga Jalan Samsul Bahrun Kecamatan Muara Bangkahulu dan DS (26) warga Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu tengah. Dari tangan dua tersanga polisi menyita dua paket sabu, tiga handphone dan dua dompet.
Tersangka selanjutnya berinisial Ph (20) warga Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara.Dari tangan pengedar narkoba tersebut polisi menyita satu paket sabu, 2 unit handphone, 4 bungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, buku tabungan dan sepeda motor. Diduga kuat sabu yang disita dari tangan tersangka berasal dari luar Provinsi Bengkulu seperti Lampung dan Palembang. \"Peran tiga tersangka sama, mereka juga pengedar,\" pungkas Kasat Narkoba.(167)