BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat setidaknya ada 4 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang cukup besar di Kota Bengkulu. TPS tersebut berada di jalan lintas Bentiring Permai menuju Pekik Nyaring, Jalan Bencoolen Pondok Besi, Jalan Citandui Kelurahan Kandang Mas, dan di Kelurahan Betungan.
\"Saya melihat setelah turun ke lapangan, kalau dikatakan TPS liar sekitar 4 titik, seperti di jalan bypass menuju Pekik Nyaring itu kita lihat memang sudah parah, dan skalanya sudah besar,\" kata Kepala DLH Kota Bengkulu, Syarnubi SE, kemarin (23/1).
Menurutnya, TPS liar ini diciptakan sendiri oleh masyarakat karena malas membuang sampah pada tempatnya. Rata-rata TPS liar ini menggunakan lahan kosong atau rawa-rawa di pinggir jalan, karena sudah menjadi kebiasaan, keberadaan TPS ini cukup sulit untuk diatasi.
\"Kalau sampah itu sudah skala banyak di satu titik tentu akan sulit, apalagi sarana dan peralatan kita terbatas,\" terangnya.
Ia mengaku pihaknya sudah melakukan tindakan dengan cara mengangkut sampah-sampah tersebut menggunakan kontainer untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Air Sebakul. Lokasi yang sudah dibersihkan tersebut sudah dipasang spanduk imbauan terkait Peraturan Daerah Kota Bengkulu 02 tahun 2011 tentang Pengolahan Sampah yang mengatur sanksi kurungan penjara 3 bulan atau denda Rp 5 juta.
Hanya saja, spanduk imbauan tersebut justru dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab dan tumpukan sampah di lokasi tersebut kembali menggunung. \"Sudah beberapa kali kita tanggani tetapi tetap masih ada. Maka tindakan kita akan menempatkan kontainer. Masyarakat diharapkan ketika sudah disediakan fasilitas agar tidak lagi membuang sembarangan,\" pungkasnya. (805)