Pemkab RL Tunggu Rekomendasi KASN

Rabu 23-01-2019,11:24 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress- Terkait pengisian kekosongan beberapa eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). \"untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pratama saat ini kita masih menunggu persetujuan KASN,\" sampai Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM.

Dijelaskan Denni, pihaknya masih menunggu persetujuan dari KASN. Karena Pemkab Rejang Lebong telah menyurati KASN terkait seleksi JPT Pratama yang akan dilakukan Pemkab Rejang Lebong. Hanya saja menurut Denni, hingga kemarin surat persetujuan dari KASN tersebut belum juga turun. Sehingga hingga kemarin belum ada kepastian terkait dengan pelaksanaan seleksi JPT Pratama untuk pejabat eselon II yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Kita belum tahu pasti kapan rekomendasi dari KASN turun. Kita berharap bisa segera turun, sehingga seleksi JPT Pratama bisa segera kita lakukan,\" tambah Denni.

Namun menurut Sekda, meskipun surat rekomendasi dari KASN sudah turun, pelaksanaan JPT Pratama menurutnya tetap menunggu petunjuk dari Bupati Rejang Lebong. Karena menurut Sekda untuk pelaksanaan seleksi JPT Pratama bupati belum memberikan petunjuk.

\"Untuk pelaksanaan seleksi JPT Pratama kita juga menunggu petunjuk pak bupati pelaksanaannya. Karena sampai sekarang belum ada petunjuk dari pak bupati. Mungkin karena beliau masih menunggu rekomendasi dari KASN, jadi belum ada petunjuk pelaksanaan seleksi JPT Pratama,\" demikian Sekda.

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi JPT Pratama Pemkab Rejang Lebong untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini ada beberapa jabatan eselon II di Kabupaten Rejang Lebong yang masih kosong dan diisi pelaksana tugas.

Beberapa jabatan eselon II yang kosong tersebut seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, beberpa staf ahli bupati dan Kepala Kesbangpol Rejang Lebong yang akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2019 ini.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait