Diduga Ada Indikasi Korupsi Kejari Lirik Pembangunan DAM dan Embung

Selasa 22-01-2019,11:09 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress –Dalam waktu dekat, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Lebong akan mempelajari atas dugaan korupsi pembangunan 21 DAM dan 4 embung yang dikerjakan oleh pihak Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Endang Sudarma SH MH melalui Kasi Pidsus Yogi Sudharsono SH, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami atas dugaan kasus korupsi yang telah mencuat di media.

“Ia kita mengetahui dari media, untuk itulah kita akan mempelajarinya,” jelasnya, kemarin (21/01).

Untuk itulah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke pimpinan, guna memastikan adanya dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pembangunan DAM dan embung. JIka diketahui adanya indikasi, maka pihaknya akan segera menyampaikannya.

“Kita lihat aja, pastinya kita akan meminta keterangan semua pihak yang terkait dalam pembangunan Dam dan Embung di Kabupaten Lebong,” sampainya. Sementara itu, Kabid Prasarana dan Sarana, Disperkan Kabupaten Lebong, Afri Hardiansyah ST, mengatakan bahwa untuk pembangunan DAM dan Embung memang pengerjaannya belum selesai hingga akhir tahun 2018, untuk itulah kembali dilakukan perpanjangan pengerjaan.

“Semua item yang dikerjakan telah selesai,” dalihnya. Ditambahkan Afri, untuk pengerjaan pembangunan DAM dan embung semuanya diserahkan kepada masing-masing Kelompok tani (Poktan) di desa yang dilakukan pembangunan. Namun jika adanya pekerjaan yang tidak selesai, hal tersebut semata-mata dikarenakan adanya kekurangan kubikasi.

“Saat dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama hasil pekerjaan ternyata masih ada kekurangan kubikasi untuk itulah diberikan penambahan waktu,” ucapnya.

Data terhimpun, pembangunan sendiri merupakan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan)melakukan pembangunan 21 DAM dan 4 parit di 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Lebong Selatan, Bingin Kuning, Lebong Tengah, Lebong Sakti, Uram Jaya dan Lebong Utara.

Bahkan pembangunan DAM parit yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya senilai Rp 142, 5 juta, sempat diprotes warga karena sempat merusak sawah warga. Selain itu ada juga dugaan bahwa Poktan yang seharusnya melakukan pekerjaan tidak dilibatkan, dimana mereka (Poktan) hanya diminta nama sementara yang mengerjakan perorangan atau perusahaan.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait