Sosialisasi Pencegahan Korupsi Lewat Radio

Selasa 22-01-2019,09:47 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Selain menyampaikan pencegahan korupsi melalui media cetak dan elektronik. Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) Bengkulu, juga menyampaikan pencegahan korupsi melalui radio. Hal tersebut dilakukan agar imbauan pencegahan korupsi bisa tersebar ke seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Dikatakan Koordinator Kejati Bengkulu Adi Nuryadin Sucipto SH MH, pencegahan korupsi tersebut disampaikan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu.

\"Selain media cetak dan elektronik, kita juga menyampaikan tema pencegahan korupsi melalui radio,\" jelas Adi Nuryadin.

Masih dikatakan Adi Nuryadin, khusus untuk bagian pidana khusus (pidsus). Pada 2019, tetap fokus menerapkan strategi pengembalian uang kerugian negara. Strategi tersebut nampaknya sudah berhasil. Berdasarkan data yang terhimpun, Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran sudah cukup banyak menyelamatkan kerugian negara pada awal tahun 2019.

Pengembalian kerugian negara Januari 2019, sudah mencapai Rp 955 juta. Dari kasus korupsi yakni kasus korupsi penyimpangan dan pelayanan jasa penyebrangan ASDP Pulau Baai dan penyusunan Raperda Air Limbah di Kabupaten Bengkulu Utara, 2017, serta korupsi dana Beban Kerja (BK) di DPKAD Kota Bengkulu. \"Strategi pidsus mengembalikan kerugian negara kita nilai sudah berhasil,\" imbuhnya.  Pencegahan korupsi juga dilakukan melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kejaksaan.

Adi Nuryadin mengaku pada 2019, lebih dioptimalkan lagi. Caranya, Kejati Bengkulu bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, bersinergi mengakaji dan mengawal proses kegiatan dari mulai perencanaan sampai lelang. Tujuannya sudah pasti agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan.  \"TP4D terus kita optimalkan untuk mencegah korupsi. Kejaksaan juga menghimbau agar secepatnya dilunasi atau dibayar jika ada temuan dari BPKm, jika tidak Kejati bakal menindak lanjuti temuan tersebut,\" pungkas Adi Nuryadin.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait