DPRD Seluma beralasan, Pemkab Seluma belum menyerahkan hasil tindak lanjut dari LHP BPK RI terhadap realisasi APBD 2011 yang diserahkan tahun 2012 lalu. Selain itu belum ada kejelasan terkait evaluasi proyek multiyears dan perusahaan yang mengerjakan proyeknya. Sebab, anggaran yang disediakan sebesar Rp 70 milliar. Sementara sebesar Rp 47 milliar tidak bisa diserap dengan baik dan menjadi Silpa.
“Kita meminta kepada Pemkab Seluma agar memberikan hasil dan tindak lanjut LHP BPK RI terhadap realisasi APBD tahun 2012 lalu serta hasil evaluasi dari Raperda nomor 12 tahun 2010 lalu,” terang Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait.
Disampaiakan lagi setiap Raperda yang disahkan harus mendapatkan evaluasi dari Gubernur Bengkulu. Sayangnya sampai saat ini pihak DPRD Seluma belum menerimanya. Sehingga DPRD Seluma tidak bisa menerima jika tahun 2013 ini anggaran multiyears kembali dianggarkan sebesar Rp 80 milliar.
“Sebelum syarat yang kami ajukan dipenuhi, maka KUA dan PPAS RAPBD tahun 2013 belum bisa disahkan dan akan berdampak pada molornya pengesahan APBD,“ jelas politisi PKPI ini.
Dari pengamatan BE, rapat sendiri sempat dibuka dan akhirnya disikors dengan batas waktu yang tidak ditetapkan. Karena DPRD Seluma mengaku masih menunggu syarat yang diajukan oleh DPRD Seluma ke Pemkab Seluma untuk diserahkan sesegera mungkin.
Diketahui ada 7 dewan tak hadir tanpa alasan; Mufron Imron, Fauzan Izami, Pirin Wibisono, Mulyan Libis, Sumarsono, Midin Ahmad dan Darsono. Sedangkan 4 orang berhalangan hadir dengan telah mengajukan izin adalah Ulil Umidi, Jonaidi, Ismadia dan Darman Jaya.(333)