Pembuat Kartu Kuning Tembus 3.700 Lembar

Sabtu 12-01-2019,10:41 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Sepanjang tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong mengeluarkan lebih kurang 3.700 lembar kartu kuning kepada para pencari kerja. Hal tersebut meningkat drastis dari tahun 2017 yang lalu.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Bambang Tegoeh SSos mengatakan, bahwa jumlah kartu kuning yang dikeluarkan oleh pihaknya terdiri dari 700 kartu kuning kategori umum atau kata lain yang akan mencari kerja di perusahaan atau di luar Kabupaten Lebong.

“Sementara sisanya sebanyak 3000 kartu kuning dikeluarkan bagi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong,” jelasnya, kemarin (11/01).

Untuk kartu kuning katagori umum, meningkat dari tahun 2017 yang hanya mengeluarkan sebanyak 500 kartu kuning. Sementara untuk kartu kuning bagi pegawai TKK, juga mengalami peningkatan yang mencapai 200 hingga 250 kartu kining.

“dari jumlah yang telah mengambil kartu kuning, didominasi masyarakat tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat,” tuturnya.

Telah dikeluarkanyya kartu kuningoleh pihak Disnakertrans kepada masyarakat kabupaten Lebong yang mencari kerja, bambang berharap bagi yang telah mencapatkan pekerjaan untuk bisa melapor kepada pihaknya.“Hal ini bertujuan agar Disnakertrans bisa memperbahrui data jumlah masyarakat yang telah mendapatkan pekerjaan,” himbaunya.

Untuk pelaporan sendiri, selain masyarakat atau warga yang telah membuat kartu kuning sendiri, juga bisa dilakukan oleh pihak perusahaan yang bersangkutan bekerja, dengan meminta pihak perusahaan melaporkannya. “Kami rasa untuk melaporkan sudah bekerja tidak akan susah dan sulit,” tutur Bambang.(614).

Tags :
Kategori :

Terkait