Pelakunya PNS, Honorer dan Sopir
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Kinerja tim buru sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Kaur patut diacungi jempol. Betapa tidak, hanya dalam tempo beberapa hari saja, petugas berhasil membekuk tiga tersangka yang menggasak perabot rumah dinas (Rumdin) Wabup. Dimana pelakunya tak lain adalah para pegawai Satpol PP yang ditugaskan menjaga Rumdin serta sopir pribadi Wabup. Akibat perbuatannya para tersangka itu harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kaur.
“Dua tersangka kita amankan tanpa perlawanan dikediamnnya masing-masing, dan satu lagi sempat melarikan diri, tapi berhasil kita amankan. Tiga tersangka ini, dua pegawai Satpol PP, satu PNS satunya honorer dan satu lagi sopir pribadi Wabup,” kata Kapolres Kaur, AKBP Arif Hidayat SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Weli Wanto Malau SIK MH, kemarin (9/1).
Dikatakan Kasat, tiga tersangka yakni SS (37) warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan, sebagai ASN di Satpol PP Kaur serta ZO (20) honorer Satpol PP yang juga warga satu desa dengan SS dan NI (41) sopir pribadi Wabup warga Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan.
Dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka, barang yang mereka curi yakni mesin cuci merek LG dan AC Panasonic 2 PK lengkap dengan mesinnya, dicuri pada akhir tahun 2018 kemarin. Dimana pada saat itu ibu Wabup Kaur sedang mengikuti acara ke Bengkulu.
Nah, saat itu sang sopir, NI, pulang dari Bengkulu, dan bertemu dengan dua tersangka yakni SS dan ZO untuk membicarakan mengambil aset Pemda Kaur yaitu AC dan mesin cuci. Mereka beraksi pada hari Minggu, 30 Desember 2018, dimana peran NI dan SS mengambil 1 unit AC dan SS dan ZO kembali mengambil 1 unit mesin cuci.
Kemudian 1 unit AC di simpan di rumah SS dan 1 unit mesin cuci di simpan di rumah tersangka ZO yang disimpan di gudang dan membawanya menggunakan mobil Suzuki Carry. “Untuk barang bukti berupa AC dan juga mesin cuci sudah kita amankan termasuk juga mobil serta para tersangka saat ini sudah kita tahan,” kata Kasat Reskrim.
Ditambahkan Kasat, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan juga ini tak menutup kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain setelah hasil pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya. Namun untuk saat ini pengakuan keduanya mereka melakukannya bersama-sama setelah melihat kondisi sepi keduanya membawa perabot Rumdin dengan mobil Carry dan membawanya ke suatu tempat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kaur, Jon Harimol SSos melalui Kabid Trantib, Sulaiman Efendi SE ketika dikonfirmasi, membenarkan jika ia telah menerima laporan terkait adanya dua oknum Satpol PP dan sopir pribadi Wabup yang diamankan polisi karena melakukan aksi pencurian di rumah Wabup. Menyikapi hal ini dirinya memastikan khusus yang honorer dipastikan akan dicopot. Sedangkan yang ASN tentu kewenangan tim terkait yang menentukan nantinya.
“Ini tanggung jawab mereka, berani berbuat harus tanggung jawab, memang dari keduanya ada yang ditugaskan di Rumdin, tapi ditugaskan untuk jaga Rumdin, bukan mengangkuti isi Rumdin untuk dibawa pulang,” terangnya. (618)