Pemprov Bengkulu: Kemungkinan 2020 Baru Bisa Dibangun
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi MSc memastikan proses penerbitan analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan jalan tol Bengkulu ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan (Sumsel) tidak akan selesai tahun ini.
Sebab, proses pembuatan amdal itu rumit karena banyak tahapan yang harus dilakuan sehingga membutuhkan waktu lama. Bahkan, untuk kajiannya saja membutuhkan waktu satu bulan dan perbaikannya juga membuthkan waktu satu bulan lagi.
\"Memang rencana pembangunan tol itu dimulai 2019 ini, tapi kayaknya tidak bisa. Mungkin 2020 baru bisa dimulai,\" terang Agus kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (8/1).
Dijelaskannya, untuk pembuatan amdal sendiri harus melibatkan semua pihak. Pihak pemrakarsa dan konsultan bersama Dinas LHK Provinsi membutuhkan waktu panjang untuk melakukan kajian amdal tersebut agar ketika dikeluarkan amdal itu tidak menyalahi aturan. \"Pihak pemrakarsa dan konsultan itu yang mengajukan ke kita. Baru didiskusi bersama amdalnya,\" paparnya.
Proses amdal sendiri sudah memasuki tahapan penyampaikan masukan dari masyarakat. Hasil itu dikaji secara bersama. Ketika amdal itu selesai, baru bisa masuk ke proses DID. Ketika proses itu selesai, maka DID bisa dikeluarkan. Setelah itu, proses selanjutnya dengan melakukan kajian bersama tim konsultan bersama Badan Pertanahaan Nasional (BPN) untuk melakukan pembebasan lahan milik warga yang dilalui jalan tol tersebut. \"Prosesnya memang begitu, baru nanti DID itu bisa dikeluarkan,\" tambah Agus.
Meski dipastikan tidak selesai tahun ini, Agus mengaku pihaknya masih terus berupaya untuk mengejarnya agar jalan tol pertama di Bengkulu itu bisa benar-benar dibangun. Mengingat proyek jalan tol itu sudah masuk dalam pembangunan strategis nasional (PSN). \"Kita masih kejar terus agar bisa selesai. Tapi tetap mengacu pada aturan,\" tutupnya. (151)