BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan liar yang menjamur di kawasan Lapangan Golf, Jalan Citandui, Kota Bengkulu. Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi mengatakan, penertiban itu telah dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Bengkulu. \"Januari ini mulai kita tertibkan,\" terang Hamka kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (2/1).
Dijelaskannya, untuk tanggal penertibannya, pemprov masih mancari waktu yang tepat untuk melakukannya. Mengingat saat ini identifikasi masalah masih dilakukan sehingga penertiban bangunan liar tersebut benar-benar tidak menyalahi aturan. \"Indetifikasi masalah masih dilakukan,\" imbuhnya.
Secara aturan, lanjut Hamka, berdirinya bangunan liar itu menyalahi aturan. Sebab, lahan yang digunakan untuk bangunan rumah warga itu berada di lahan milik Pemprov. \"Jelas salah, karena aset itu tidak boleh dibangun rumah penduduk,\" tambah Hamka.
Seperti diketahui, kondisi saat ini bangunan liar permukiman penduduk itu sudah menyebar di wilayah lapangan golf. Khususnya yang berada di luar pagar atau di pinggir badan jalan lapangan golf. Setidaknya sudah ada puluhan rumah yang berdiri di atas lahan tersebut. \"Memang sudah banyak sekarang,\" tambahnya.
Selain pembongkaran paksa bangunan liar itu, pemprov juga akan mencari solusi mau dipindahkan kemana para warga yang tinggal di tempat tersebut. Solusi tersebut sampai saat ini masih belum mendapatkan titik terang. \"Ya, itu masih kita cari solusinya. Karena sekarang masih diidentifikasi masalahnya,\" terangnya.
Pemprov juga akan mencari penyebab awal para warga dengan sendirinya membangun pemukinan dilokasi tersebut. Bahkan saat ini, listrik juga ada yang sudah masuk ke rumah warga tersebut. \"Kita cari masalah awalnya seperti apa itu dibangun. Karena listrik juga sudah ada yang masuk kesitu. Kalau sudah selesai semua, bulan ini kita tertibkan susuai dengan kesepatanan,\" pungkas Hamka. (151)