41 Anggota Polres Dapat Penghargaan

Rabu 02-01-2019,17:01 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress- Sebagai apresiasi atas kinerja anggotanya selama tahun 2018 kemarin, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK, memberikan penghargaan kepada 41 anggota Polres Rejang Lebong. Ke-41 anggota Polres Rejang Lebong yang mendapat penghargaan tersebut berasal dari sejumlah kesatuan dan Polsek yang ada di bawah jajaran Polres Rejang Lebong.

\"Penghargaan yang kita berikan ini atas prestasi yang mereka raih dalam melaksanakan tugas diwilayah hukum Polres Rejang Lebong,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika usai pemberian penghargaan di Mako Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, di Kelurahan Simpang Nangka, Senin (31/12) sore kemarin.

Menurut Kapolres, dengan adanya penghargaan yang diberikan tersebut, ia berharap bisa memotovasi anggotanya sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik ditahun 2019 ini. Selain itu juga bisa memotivasi anggota lainnya yang belum mendapatkan penghargaan.

\"Dengan adanya penghargaan ini diharapkan, bisa memotivasi seluruh anggota Polres Rejang Lebong untuk lebih berprestasi lagi,\" harap AKP Jeki yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Seluma Polda Bengkulu tersebut.

Tak hanya memberikan piagam penghargaan kepada anggotanya, dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memimpin kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 46 anggota Polres Rejang Lebong dan 22 anggota Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu.

Terkait dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang diterima anggotanya, Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan kebanggan baik bagi anggotanya maupun keluarga. Namun menurut Kapolres, sisi lain dari kenaingkan pangkat setingkat leboh tinggi tersebut memiliki beban yaitu semakin berat tanggung jawab yang dipikul kedepannya.

\"Dengan kenakan pangkat ini, maka tanggung jawab yang berat menanti kita untuk melaksanakan tugas yang lebih baik terutama sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,\" terang AKBP Jeki.

Tak hanya itu, tanggung jawab lainnya yaitu sebagai aparat penegak hukum yang senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagaimana yang diamankan oleh undang-undang. Kemudian Kapolres juga berharap dengan kenaikan pangkat yang diperoleh anggotnya, mereka dituntut untuk peningkatan kualitas pengabdian yang lebih baik lagi dan kemampuan profesionalisme yang sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta sesuai dengan kesiapan para anggotanya untuk melaksanakan tugas sebagaia mana diikrarkan dalam tri brata dan catur prasetya.

\"Sekali lagi selamat atas kenaikan pangkatnya, mudah-mudahan dalam melaksanakan tugas selanjutnya dalam melaksanakan tugas dengan penih dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas yang dibebankan kepada saudara,\" demikian Kapolres.

Dari 46 anggota Polres Rejang Lebong yang mendapat kenaikan pangkat tersebut terdiri dari enam orang dari Ipda ke Iptu, satu orang dari Aipda ke Aiptu. Kemudian 13 orang dari Bripka ke Aipda, lima orang dari Brigpol ke Bripka sedangkan sisanya 21 orang dari Bripda ke Briptu.Sementara itu 22 orang dari Batalyon A Pelopor Brimobda Bengkulu yaitu dua orang dari Brigpol ke Bripka dan 20 orang dri Bripda ke Briptu.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait