WNA dan WNI Diamankan

Senin 31-12-2018,13:03 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LUAS, Bengkulu Ekspress - Tim unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kaur Sabtu (29/12) berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI). Keduanya diamankan lantaran tak mengantongi izin resmi bisnis batu hias. Akibat ulahnya itu keduanya harus menginap di Mapolres Kaur.

“Keduanya kini masih dalam pemeriksaan kita, dan hasil pemeriksaan sementara batu hias yang dijual itu tidak ada izin,” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat Sik melalui Kasat Reskrim, Iptu Weli Malau S IK MH, kemarin (30/12).

Dikatakan Kasat, keduanya diduga telah melakukan jual beli batu hias, batu antik dan alam itu diduga tidak mempunyai surat izin usaha yang sah. Mereka masing-masing berinisial Ku (38) warga Desa Kepayang Kecamatan Luas dan rekannya yakni Huang Ying, (62) beralamat di Zhong San Roda Dalam No. 590 Cina. Dimana hasil dari interogasi Huang Ying memberikan modal kepada WNI berinisial Ku, sebesar Rp 40 juta untuk usaha batu.

\"Dari modal yang diberikan kepada Ku, itu belum ada keuntungan yang diberikan Ku, kepada Huang Ying,\" terangnya.

Lanjut Kasat, Ku mengakui hal ini tapi kemarin setelah dibacakan hasil pemeriksaan Huang Ying, tidak mau tanda tangan pemeriksaan. Sedangkan hasil pemeriksaan interogasi dari Ku, ia mempunyai usaha jual beli batu hias yang modalnya dari WNA. Batu hias tersebut dibeli sebesar Rp 1000 per kg. Sedangkan jual beli batu hias itu sejak bulan Oktober 2018.\"Saat kita periksa batu yang disimpan sekarang seberat 11 ton, uang yang diberikan oleh Huang Ying memang benar untuk modal usaha jual beli batu hias kemudian barang bukti belum ada dilakukan penyitaan,\" kata Kasat.

Ditambahkannya, pihaknya mengetahui bisnis batu hias ini dari informasi yang didapat. Diketahui Ku membeli batu dengan harga murah dari warga. Kemudian batu itu dikumpulkan Ku di kediamannya untuk selanjutnya akan dijual dengan penampung dari Cina. \"Keduanya kita tahan lantaran tak memiliki dokumen perizinan yang sah, dan juga akan kita telusuri lagi keterlibatan pihak lain,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait