46 Cetak 17 Rekam

Sabtu 29-12-2018,12:01 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Pelaksanaan Jemput Bola Perekaman dan Pencetakan KTP El

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, kembali melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL) dengan cara jemput bola kepada 63 orang warga dari total 215 warga Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya kabupaten Lebong yang belum melakukan perekaman maupun pencetakan.

Perekaman sendiri menindaklanjuti instruksi dari Direkorat jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjend Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengarahkan perekaman kepada pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA, SMA sederajat), Perguruan Tinggi, pondok Pesantren atau pemilih yang ada di rutan dan lapas serta tempat lain yang memiliki jumlah pemilih yang terkonsentrasi seperti perushaan dan perkantoran.

Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva mardiana Sip MSi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inofasi Pelayaan, Tri Handayani MSI, mengatakan bahwa dari Desa atau Kelurahan (93 desa dan 11 Kelurahan) berdasarkan hasil rekapitulasi diketahui bahwa Desa Lemeu Kecamatan uram jaya yang masyarakatnya terbanyak yang belum memiliki KTP El maupun melakukan perekaman.

“Untuk itulah menindaklanjuti istruksi dari Kementrian, kita melakukan perekaman dan cetak KTP El ke Desa Lemeu,” jelasnya, kemarin (28/12)

Dari total 215 masyarakat Desa Lemeu yangterdiri dari 209 jiwa yang belum melakukan perekaman dan 6 jiwa pemilih potensial, pihaknya telah melakukan perekaman kepada 17 orang dan melakukan pencetakan sebanyak 46 keping KTP El baik yang melakukan pergantian elemen maupun cetak baru, serta ada juga yang melakukan cetak kartu Keluarga sebanyak 18 lembar. “Dari total 46 yang melakuan pencetakan, hanya ada 1 orang dari 17 yang telah melakukan perekaman dilakukan pencetakan, karena adanya kendala teknis jaringan,” sampainya

Selanjutnya pihaknya kembali akanmelakukan verifikasi data kembali, untuk mengetahui apakah benar penduduk yang belum melakukan perekaman sebanyak sisah dari 17 orang atau ada data anomali. Dimana sesuai dengan petunjuk Dirjend Dukcapil apabila sampai tanggal 31 desember 2018 masih ada warga yang belum melakukan perekaman di usa di atas 23 tahun maka data kependudukannya akandinonaktifkan. “Nanti kembali akan diaktifkan jika mereka telah melakukan perekaman,” ujarnya.

Dari hasil pelaksanaan perekaman danpencetakan KTP El jemput bole yang dilakukan,telah disampaikan kepada Kepala Dukcapil Lebong, kemudian nanti akan disampaikan ke Gubernur dan Gubernur menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. “melalui Direktur jendral kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait