Dukcapil MoU Pemanfaatan Data

Jumat 28-12-2018,15:43 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, laksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan data kependudukan bersama 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di Kabupaten Lebong.

Adapun 3 OPD dan 1 instansi yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dukcapil Kabupaten Lebong yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Lebong. Penandatanganan sendiri dilakukan di gedung Bina Praja Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, kemarin (27/12).

Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva mardiana Sip MSi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inofasi Pelayaan, Tri Handayani MSI, mengatakan bahwa dengan dilakukannya merupakan tindak lanjut dari Kementrian dalamnegeri melalui Bupati untuk melakukan pengaksesan data penduduk “Yang bertujuan pemanfaatan data yang ada untuk pelayanan publik maupun dalam melakukan perencanaan di suatu daerah oleh para masing-masing OPD,” jelasnya, kemarin (27/12).

 

Sebagai contoh, data yang ada di Dukcapil nanti bisa diakses oleh pihak RSUD ketika ada masyarakat yang akan berobat, untuk mengetahui apakah data pasien yang disampaikan warga memang benar dan sudah terdata di Dukcapil atau data yang dimasukan atas nama orang lain atau melakukan validasi data.

“Nanti pihak RSUD tinggal memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) pasien dan akan muncul namanya, sehingga diketahui apakah ada pemalsuan atau tidak,” ucapnya.

Sama halnya dengan IBI, mereka akan melakukan pengecekan data atau validasi data ketika akan membuat akte kelahiran bagi masyarakat Lebong. Sehingga tidak ada kesamaanatau kesalahan dalam penerbitan akte kelahiran.“jadi semuanya bisa diakses, sehingga dapat mempermudah melakukan berbagai urusan atau kegiatan,” ucapnya.

Dalam melakukan validasi data, masing-masing OPD tinggal menyiapkan perlengkapanbaik itu computer atau laptop yang tersambung jaringan internet. Sehingga pengecekan data bisa dilakukan secara online.“Karena saat ini sudah memasuki era digital, sehingga pengecekan bisa dilakukan sangat mudah dan cepat,” ujarnya.

Untuk itulah, Tri handayani menghimbau kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong, untuk bisa memanfaatkan data penduduk yang telah tercatat di Dukcapil untuk melakukan validasi data seluruh masyarakat Lebong. “OPD yang belum masuk, kami menghimbau agar bisa masuk dalam pengecekan data masyarakat, karena hal tersebut sangat dibutuhkan,” ajaknya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait