Desa Harus Bisa Jalankan PID

Jumat 28-12-2018,15:37 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Desa diminta bisa membaca peluang serta potensi yang ada didesanya untuk dijadikan atau dimasukan kedalam Program Inofasi Desa (PID), hal ini untuk membantu peningkatankesejahteraan masyarakat Desa.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan MAsyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) Kabupaten Lebong Eko Budi santoso Sp MEng, mengatakan bahwa Kabupaten Lebong memiliki 93 Desa yang semuanya dipastikan memiliki potensinya masing-masing.

“Untuk itulah, semua potensi itu harus bisa dimanfaatkan oleh seluruh desa,” jelasnya, kemarin.

Ditambahkan Eko, Dario total 93 desa yang ada saat ini baru 2 desa yang telah menjalankan PID yaitu Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara yang membuat mesin pemutar dodol dan Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan yang membuat tahu dari bahan susu sapi. “Sementara sisahnya baru akan membuat, bahkan ada yang belum membuat PID,” sampainya.

Ditambahkan Eko, dalam melaksanakan atau menjalankan PID semuanya harus disepakati bersama antara Pemdes BPD maupun masyarakatnya. Agar apa yang nantinya akan dibuat bisa bermanfaat dan memiliki dampak terutama dampak ekonomi bagi masyarakatnya.

“Karena PID bisa mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di setiap desa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa itu sendiri,” tuturnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait