BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Perhatian serius bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat tahun anggaran 2019 mendatang. Rencana pembangunan (proyek) yang akan dilakukan dengan menggunakan DAK akan direview (telaah) oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng.
Kepala Ipda Benteng, H Meizuar SH MM menegaskan, pihaknya akan melakukan penelitian terhadap setiap proyek sasaran DAK yang akan dkerjakan oleh para OPD. \"Selama ini, DAK tak perlu direview oleh Inspektorat. Instruksi ini baru akan diterapkan pada tahun 2019,\" ungkap Meizuar.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng ini menuturkan, telaah terhadap rencana penggunaan DAK memang dirasa perlu. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif (pencegahan) agar DAK bisa direalisasikan secara tepat guna, tepat manfaat serta tepat waktu.
\"Tujuannya, jangan sampai pelaksanaan DAK menimbulkan potensi penyimpangan anggaran yang bisa berujung ke ranah pidana korupsi,\" papar Meizuar.
Dijelaskan Meizuar, pihaknya akan menelaah rencana setiap OPD. Dimulai dari kesiapan lahan yang akan dibangun hingga besaran anggaran yang akan digunakan. \"Jangan sampai, lahan yang dibangun dalam kondisi bermasalah (bersengketa). Jika memang anggaran yang akan dikucur terlalu besar ataupun terlalu kecil, maka akan kami rekomendasikan untuk dilakukan perubahan. Kesesuaian anggaran juga perlu diteliti,\" tandasnya.
Dalam melakukan review nantinya, Meizuar mengaku bahwa Inspektorat telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup. Yakni, sebanyak 14 orang auditor yang telah bersertifikat dan berkompeten.\"Hasil review akan kami sampaikan ke Kementerian teknis. Bahkan, jika memang DAK tak sesuai dengan peruntukan, kami bisa mengeluarkan rekomendasi agar DAK tak disalurkan. Tak hanya DAK fisik, anggaran DAK non fisik juga akan direview,\" pungkas mantan Kepala Dinsos Kabupaten Benteng ini.(135)