Dewan Panggil Dispora dan Pihak Ketiga
CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi kekacauan dalam kegiatan darmawisata yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong akan memanggil Dispora dan pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
\"Terkait dengan kekacauan kegiatan Darmawisata, kita akan panggil Dispora dan pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,\" tegas Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali ST.
Menurut Ali, pihaknya akan memanggil Dispora Rejang Lebong dan pihak ketiga untuk mengetahui pasti penyebab dari kekecauan tersebut. Karena menurut Ali, dari kegiatan tersebut banyak yang dirugikan termasuk Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal ini Dispora yang tercoreng nama baiknya. Selain itu, para atlet juga banyak dirugikan karena mereka sempat terlantar di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
\"Kita akan panggil, untuk mengatahui pasti penyebabnya, kenapa bisa sampai seperti itu,\" sampai politisi partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut Ali menjelaskan, dengan dipanggilnya pihak ketiga dan Dispora Rejang Lebong tersebut juga untuk mengetahui terkait dengan anggaran yang telah dibayarkan Dispora Rejang Lebong kepada pihak ketiga. Karena menurut Ali dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah uang negara, sehingga dengan adanya kekecauan kegiatan darmawisata tersebut jangan sampai merugikan negara. \"Kita juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,\" ungkap Ali.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong, Drs Noprianto MM juga mengungkapkan pihaknya juga akan memanggil pihak ketiga dalam hal ini PT Muda Wisata Bersama guna meminta penjelaskan terkait dengan kekacauan kegiatan darmawisata karena pihak ketiga tidak merealisasikan apa yang sebelumnya telah mereka sepakati.
Kekacauan tersebut menurut Nopri sudah sangat merugikankan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong karena kekacauan tersebut telah mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kemudian, apakah Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong akan menempuh jalur hukum terkait dengan masalah tersebut, Nopria mengaku belum bisa memastikannya, karena pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong terlebih dahulu. \"Untuk apakah akan kita bawa ke proses hukum atau tidaknya, kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat dulu, karena anggaran yang kita gunakan adalah anggaran daerah,\" terang Nopri.
Terkait dengan pembayaran kepada pihak ketiga sendiri, menurut Nopri dari anggaran kegiatan darmawisata sebesar Rp 600 juta pihaknya baru membayarkan sebesar 30 persen atau sebesar Rp 180 juta. (251)