LEBONG, Bengkulu Ekspress – Sepanjang tahun 2018, terdapat sebanyak 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang memasuki masa pensiun terdiri dari PNS golongan IV, golongan III, dan golongan I dan II.
Jumlah tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) pensiun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VII wilayah Palembang bertambah sebanyak 10 orang PNS yang pensiun pada tahun 2017 yang lalu sebanyak 70 PNS.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, H Guntur SSos mengatakan, bahwa setiap tahun untuk jumlah PNS yang ada di kabupaten Lebong, ada yang memasuki masa pensiun.
“Untuk yang pensiun dari semua golongan mulai dari golongan IV hingga golongan II,” jelasnya, kemarin.
Dengan kondisi tersebut, maka setiap tahunnya jumlah PNS yang ada di Kabupaten Lebong terus mengalami pengurangan. Dimana saatini PNS yang ada di kabupaten Lebong diangka 2.566 orang PNS. Sementara idealnya Kabupaten Lebong membutuhkan lebih kurang 5.000 PNS. “Sementara pengangkatan PNS tidak dilakukan setiap tahun, untuk tahun 2018 ini ada sebanyak 209 formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Lebong,” ujarnya.
Akan tetapi dengan dibukanya penerimaan CPNS di tahun 2018, dapat menutup kekurangan kebutuhan PNS di Kabupaten Lebong saat ini. Dimana selama ini setiap tahun Pemkab Lebong melakukan perekrutan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mencapai 2.600 orang dari seluru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong.“Di tahun 2019 kita kembali melakukan perekrutan untuk TKK,” tutur Guntur.(614)