Polres Koordinasi Lintas Sektoral
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Dalam rangka pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU), Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SIK MM beserta jajaran dan anggotanya menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Kabupaten Bengkulu Utara, dan se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), bertempat di Aula Amartha Bhayangkara Polres Bengkulu Utara, kemarin.
Kapolres mengatakan, rapat koordinasi dalam rangka pengamanan akhir tahun ini untuk menyelaraskan tugas pokok dan fungsi, dalam mengupayakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, agar masyarakat bisa melaksanakan berbagai ibadah serta hiburan dengan tertib dan aman.
\"Sehingga hari ini kita menyatukan persepsi dan menanyakan kesiapan mereka, demi menigkatkan sinergi pelayanan yang prometer kepada masyarakat,\" kata Kapolres.
Namun, Ariefaldi sangat menyayangkankan dalam rapat penting ini beberapa undangan rapat yang ditujukan kepada seluruh SKPD terkait, baik dari Bengkulu Utara maupun Benteng tidak hadir. Bahkan, hampir 70% undangan yang tidak hadir.
\"Ini sangat disayangkan, kepada seluruh SKPD yang tidak hadir, rapat ini merupakan tanggung jawab kita semuanya sesuai dengan tugas pokok masing-masing, jangan mengandalkan dari pihak kepolisian, karena tidak akan bisa maksimal apabila hanya dari pihak kepolisan yang melaksanakan tugas,\" jelasnya.
Ariefaldi menuturkan, untuk yang tidak hadir, pihaknya akan tetap berkoordinasi melalui via handphone agar seluruh SKPD tersebut tahu apa hasil dari rapat koordinasi lintas sektoral ini.\"Tetap kita berkomunikasi by phone, kita akan cari contact personnya, tetap kita akan berkoordinasi,\" imbuhnya.
Dalam kesempat tersebut, Ariefaldi juga mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara untuk ikut andil dan mau bekerja sama dengan saling menjaga keamanan dan ketentraman serta tertib dalam menjalani acara tahun baru dan natal nanti.
\"Jangan sampai melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum, mengganggu ketertiban, keamanan, sehingga membuat keadaan menjadi tidak nyaman dalam masyarakat, kita harus sama-sama menjaga,\" imbaunya.(127)