LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong telah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terhadap 846 warga calon pemilih pemula dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Kepala Dukcapil Lebong, Elva Mardiana SIP MSI mengatakan, bahwa sebanyak 846 pemilih potensial yang telah melakukan perekaman merupakan warga yang dibawah bulan April 2019 mendatang telah berumur 17 tahun. “Nanti mulai 1 April 2019 semua akan kita cetak dan kemungkinan akan selesai 1 hingga 2 hari,’ jelasnya, kemarin (19/12).
Selanjutnya, setelah perekaman pada bulan April 2019 seluruh E-KTP langsung dibagikan baik melalui sekolah-sekolah maupun kepihak kecamatan melalui desa masing-masing pemilih yang telah melakukan pencetakan. “Sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang,” sampainya.
Dimana dalam sistem perekaman yang dilakukan pihak Dukcapil, langsung mendatangi setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat maupun kantor Camat yang ada di Kabupaten Lebong. Sehingga pelaksanaan perekaman bisa cepat dilaksanakan.
“Kita langsung jemput bola, sehingga kita tidak lagi menunggu masyarakat yang usia potensial untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Dengan demikian, seluruh warga Kabupaten Lebong yang berusia 17 tahun ketika pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, tidak ada lagi yang belum melakukan perekaman, sehingga nantinya dalam pelaksanaan pemilu semua telah memiliki E-KTP yang merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki. “Jadi kita tinggal menunggu waktunya lagi, setelah itu kita langsung melakukan perekaman,” sampainya.
Untuk diketahui, perekaman masyarakat Lebong saat ini telah melampaui target nasional sebesar 92 persen. Terakhir Dukcapil mendatangi Kecamatan Rimbo Pengadang untuk melakukan perekaman. “Namun untuk persentasinya belum kita rekap berapa warga yang telah melakukan perekaman,” tutur Elva.(614)