Belasan PAUD Register SIOP

Kamis 20-12-2018,09:04 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sejumlah pengurus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kemarin (19/12) mendatangi Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan FNP) di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur, kedatangan mereka ini melakukan register Surat Izin Operasional Penyelenggara (SIOP).

“Mereka melakukan perpanjangan SIOP, ada belasan yang sudah mengurus perpanjangan,” kata Kepala Dispendik Kaur Three Marnope M TPd melalui Kabid Kabid PAUD dan PNF Gustiarsyah kemarin, (19/12).

Dikatakannya, dipenghujung tahun selain wajib memperpanjang SIOP para pengelola PAUD juga diminta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Bantuan Operasional PAUD (BOP) yang sudah dikucurkan pemerintah. Nantinya bagi PAUD yang tak kunjung memperpanjang SIOP ancamannya tak mendapat kucuran dana BOP tahun depan. Sebab dalam pengajuan BOP salah satu syaratnya yakni melampirkan izin operasional.

“Selain itu juga kita minta mereka menyampaikan laporan tepat waktu, karena ini menyangkut anggaran,”imbuhnya.

Ditambahkannya, laporan ini terkait dengan bantuan yang sudah dikucurkan, PAUD juga dituntut membuat laporan penggunaan anggaran. Baik pembayaran honorer atau belanja lainnya yang berasal dari alokasi dana yang dikucurkan oleh pemerintah. Tanpa laporan maka alokasi dana PAUD tahun berikutnya tak dapat dikucurkan oleh pemerintah dan dianggap PAUD yang bersangkutan tak aktif lagi. “Untuk saat ini baru sekitar 50 persen PAUD sudah menyampaikan SPj dari yang menerima kucuran BOP sebanyak 162 PAUD di Kabupaten Kaur,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait