TAIS, BE - Pasca digantinya desa menjadi kelurahan di sejumlah desa di Kabupaten Seluma, membuat mantan kepala desa (kades) sampai saat ini masih ada yang belum mengembalikan motor dinasnya, meski sudah tidak lagi menjabat kades. Bahkan ada sebagian mantan kades yang sengaja tidak menyerahkan motor dinas tersebut diduga untuk dijadikan hak miliknya. Kepala Bidang Pemerintahan Pemkab Seluma, Yaferson saat dikonfirmasi membenarkan masih ada mantan kades yang belum menyerahkan motor dinasnya ke pemerintah. Sedikitnya ada 17 motor dinas kades yang masih dipegang mantan kades. “Sayangnya saya tak begitu hafal desa mana saja yang masih menahan motor dinas itu. Dari 17 desa, diketahui ada 3 kades yang bermasalah dan tersangkut dengan hukum, yakni Desa Sidomulyo, Desa Selebar dan Desa Napal,” terang Yeferson. Ia mengaku, belum ada upaya untuk penarikan paksa karena dari perubahan status desa menjadi kelurahan, maka motor dinas yang digunakan masih dimanfaatkan oleh kades lama dan sifatnya hanya pinjam pakai. Dan selama ini mereka ini masih bertugas membantu kinerja lurah. Berbeda dengan tiga unit motor kades yang tersangkut hukum, pemkab belum bisa melakukan penarikan sebelum adanya putusan hukum tetap (inchra).(247)
17 Motor Dinas Dikuasi Mantan Kades
Sabtu 19-05-2012,14:38 WIB
Editor : redaksi
Kategori :