TAIS, BE - Pasca digantinya desa menjadi kelurahan di sejumlah desa di Kabupaten Seluma, membuat mantan kepala desa (kades) sampai saat ini masih ada yang belum mengembalikan motor dinasnya, meski sudah tidak lagi menjabat kades. Bahkan ada sebagian mantan kades yang sengaja tidak menyerahkan motor dinas tersebut diduga untuk dijadikan hak miliknya. Kepala Bidang Pemerintahan Pemkab Seluma, Yaferson saat dikonfirmasi membenarkan masih ada mantan kades yang belum menyerahkan motor dinasnya ke pemerintah. Sedikitnya ada 17 motor dinas kades yang masih dipegang mantan kades. “Sayangnya saya tak begitu hafal desa mana saja yang masih menahan motor dinas itu. Dari 17 desa, diketahui ada 3 kades yang bermasalah dan tersangkut dengan hukum, yakni Desa Sidomulyo, Desa Selebar dan Desa Napal,” terang Yeferson. Ia mengaku, belum ada upaya untuk penarikan paksa karena dari perubahan status desa menjadi kelurahan, maka motor dinas yang digunakan masih dimanfaatkan oleh kades lama dan sifatnya hanya pinjam pakai. Dan selama ini mereka ini masih bertugas membantu kinerja lurah. Berbeda dengan tiga unit motor kades yang tersangkut hukum, pemkab belum bisa melakukan penarikan sebelum adanya putusan hukum tetap (inchra).(247)
17 Motor Dinas Dikuasi Mantan Kades
Sabtu 19-05-2012,14:38 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Terkini
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB
Pengajuan Pemberhentian ASN Resmi Online Mulai 1 Agustus 2026, BKPSDM Mukomuko Tegaskan Bukan Pemecatan Massal
Selasa 28-07-2026,13:17 WIB