LEBONG, Bengkulu Ekspress– Berdasarkan hasil rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) semester II tahun 2018, sebanyak 4 Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Lebong mendapatkan rapor merah. Karena, keempat OPD tersebut tidak optimal dalam serapan anggaran hingga tanggal 30 November 2018.
Adapun ke-4 OPD yang mendapatkan rapot merah, yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP), Dinas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo dan SP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setkab Lebong, Joni Prawinata MSi mengatakan, bahwa diberikannya rapot merah terhadap 4 OPD dikarenakan kegiatan yang saat ini belum habis kontrak. Seperti di RSUD yang ada pembangunan dan Dinas PUPRP yang kegiatannya belum habis kontrak berdasarkan laporan TEPRA per tanggal 30 November. “Sementara kontrak di Dinas PUPRP kontraknya habis ada yang tanggal 25 Desember,” jelasnya, kemarin (18/12).
Sementara untuk Dinas Satpol PP dikarenakan pemeliharaan atau perbaikan 4 unit mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) yang hingga saat ini masih dikerjakan. Namun dalam beberapa hari kedepan ke-4 mobil PBK selesai diperbaiki dan tiba di Kabupaten Lebong. Sementara untuk Diskominfo SP, adanya pembangunan Command Center. Memang untuk pelaksanaan fisiknya telah selesai, namun secara keuangan belum selesai karena kondisi keuangan daerah.
“Di sisi pendapatan terlalu tinggi mengakibatkan program yang telah berjalan tidak bisa direalisasikan keuangan, sehingga pertimbangan dareah tunda bayar,” ucapnya.
Semenatar itu menyikapi masih besarnya serapan anggaran tidak terserap secara baik oleh masing-masing OPD dikarenakan selama ini masih banyak OPD melakukan revisi-revisi sehingga membutuhkan waktu tambahan. “Akibatnya target yang dibutuhkan untuk melakukan penyerapan anggaran menjadi tertunda dan berpengarah dengan realisasi bulanan dari setiap OPD,” sampainya.
Selain itu penyebab lainnya yaitu penyusunan anggaran kas, dimana salah satu tolak ukur dasar TEPRA melihat penyusunan perencanaan Kas yang disusun OPD itu sendiri. “Dalam hal ini diketahui perbandingan antara target dengan realisasi tidak sesuai dengan rencana,” tuturnya.
Akan tetapi Kabupaten Lebong berada di urutan ke 3 untuk tingkat Provinsi Bengkulu dari segi realiasi keuangan. Dimana untuk semester II tahin 2018 serapan anggarran secara keseluruhan yang mencapai 78,24 persen telah melampaui target. “target di semester II sebesar 75,77 persen sementara kita mampu mencapai 78,24 persen,” tutupnya mendapatkan rapot biru sebanyak 25 OPD, rapot hijau ada 7 OPD dan rapot kuning sebanyak 4 OPD.
Pada rapat TEPRA, kemarin (18/12), diketahui bahwa hingga tanggal 30 November 2018 serapan anggaran secara keseluruhan sebesar 78,24 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebong tahun 2018 sebesar Rp 706 miliar.(614)