BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur menjadwalkan akan memusnahkan ribuan e-KTP, besok Rabu (19/12). Pemusnahan ini lantaran, e-KTP itu sudah invalid atau sudah tidak berlaku dan ada sebagaian yang sudah dibuat baru serta ada pula e-KTP yang tak ada chipnya
“Sudah dilakukan pengecekan ada sekitar 5.000 ribu lembar, ini akan kita musnahkan pada Rabu (19/12) mendatang, saat ini masih dalam tahapan penghitungan manual,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kaur, Ir Buyung Wiyadi MM melalui Sekretaris, Januar Afriko MSi, kemarin (17/12).
Dikatakannya, dalam pengecekan yang dilakukan oleh pihaknya, selain dilakukan oleh petugas Dukcapil juga disaksikan langsung oleh unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kaur. Dimana invalid e-KTP ini ada beberapa faktor, yakni mulai dari cacat fisik, chip sudah rusak, tidak ada chip, kesalahan identitas pemilik e-KTP sudah pindah alamat. Pemusnahan ini juga atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pemusnahannya rencannaya nanti akan dihadiri Bupati, Kapolres dan juga Kajari secara simbolisnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, terkait dengan perekaman data menjelang Pileg dan Pilpres ini, ia juga mengaku, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Selaian itu juga terus mendatangi sejumlah desa-desa yang jumlah warganya banyak belum melakukan perekaman dengan teknik menggunakan perekam mobile.
“Untuk persentasenya dibawah 15 persen lagi, namun masih ada yang belum terbit dan ada juga yang belum merekam, dan perekaman jemput bola terus kita lakukan,” jelas Buyung.(618)