ULP Tidak Umumkan Rekanan Masuk Black List
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Meski masih adanya pihak Kontraktor atau rekanan ada yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, namun sejak 4 tahun terakhir (2014-2018) Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) tidak pernah mengumumkan daftar-daftar rekanan yang masuk dalam daftarhitam atau Black List.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Syariffudin SSos MSi, membenarkan bahwa pengumuman black list pihak rekanan yang pekerjaannya tidak selesai hingga saat ini tidak diumumkan. “Hal ini karena tidak ada satupun organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang melaporkan ke ULP,” jelasnya kemarin.
Memang pada awal tahun 2018 yang lalu sempat ada dua OPD yang mengusulkan pihak rekanan ke ULP untuk dimasukan ke balck list yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). “Sebelum kita ajukan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), pihak OPD menarik lagi usulan mereka,” ucapnya.
Dimana mereka beralasan bahwa belum dilakukannya Audit oleh Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dimana hal tersebut memnagharus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh APIP sebelum nantinya disampaikan ke LKPP.
“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” sampainya.
Sementara itu, menyikapi pembangunan KTL yang saat ini baru mencapai 20 persen sementara kontrak berakhir 17 Desember 2018 ini, Syariffudin, mengatakan bahwa untuk CV Najwa Konstruksi yang menjadi pemenang lelang, telah menandatangani kontrak sejak bulan Agustus 2018 yang lalu. “Itu data yang telah masuk di ULP,” sampainya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan BE, selama ini ada beberapa pekerjaan yang hingga saat ini masih dikerjakan oleh pihak rekanan yang masih belum selesai seperti pembangunan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan nilai pengerjaan sebesar Rp 1,1 miliar, pembangunan pasar rakyat yang berada di Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning dengan dana pembangunan sebesar Rp 5,7 miliar, pembangunan Pasar Modren Muara Aman yang berada di Kecamatan Lebong Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp 16,2 miliar.
Pembangunan taman hijau yang berada tepat di depan kantor Bupati Lebong serta pembangunan jembatan di 11 titik di Kabupaten Lebong dengan nilai kontrak sebesar Rp 9 miliar, dimana 10 dari 11 jembatan yang dibangun bisa dipastikan tidak akan selesai, hal ini dikarenakan dalam pembangunanya belum mencapai 50 persen, serta masih ada pekerjaan yang lainnya.(614)