LEBONG, Bengkulu Ekspress – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong akan melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, H Guntur SSos melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, A Ropik SSos mengatakan, bahwa memang akan ada perekrutan PPPK yang dibuka oleh Kemenpan dan RB.
“Pelaksanaan akan dilakukan setelah penerimaan CPNS tahun 2018 ini,” jelasnya, kemarin (12/12).
Akan tetapi hingga saat ini, pihaknya belum mengajukan berapa total dan formasi untuk penerimaan PPPK. Karena pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemenpan dan RB. “Memang saat ini untuk persiapan telah kita mulai,” sampainya.
Akan tetapi, dalam penerimaan PPPK dipastikan akan membuka penerimaan yang saat ini masih sangat dibutuhkan. Seperti tenaga pendidikan, kesehatan maupun teknis. Sehingga kekurangan selama ini bisa tertutupi atau bisa diantisipasi. “Pastinya kita menunggu Juknis terlebih dahulu, baru kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya,” ucapnya.
Akan tetapi, Ropik menyakini bahwa dalam perekrutan PPPK akan sama halnya dalam pelaksanaan dengan penerimaan CPNS. Baik cara penerimaan maupun dalam pelaskanaan tes yang menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT). “Karena PPPK sendiri hampir sama halnya seperti PNS,” ujarnya.
Dimana sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatakan, bahwa PPPK dapat dikontrak minimal selama 1 tahun dan nantinya bisa dikontrak hingga 30 tahun. Sesuai dengan kebutuhan, kompetisi maupun kinerja dari PPPK itu sendiri selama direkrut. “Hanya saja untuk PPPK setelah kontraknya habis maka kerjanya akan selesai atau tidak ada uang pensiun seperti PNS,” ucap Ropik.(614)