LEBONG, Bengkulu Ekspress– Sebanyak 23 fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan 2 fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong dilantik dan diambil sumpahnya.
Asisten III Setkab Lebong, Sumiati SP mengatakan, bahwa momentum pelantikan bagi pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinkes dan Inspektorat dapat menjadi semangat baru bagi semuanya dalam menata aktivitas pemerintah ke arah yang lebih baik.
“Kiranya amanah dengan kepercayaan yang diberikan oleh negara dipundak yang dilantik hari ini, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” jelasnya, kemarin (05/12).
Ditambahkannya, pelantikan yang dilakukan merupakan bagian dari implementasi peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Pada pasal 87 yang menyebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional, wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Untuk itulah pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan,” ucapnya.
Untuk diketahui jabatan fungsional yang dilakukan pelantikan diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemkab. “Kami meminta kepada seluruh PNS yang dilantik dapat mengoptimalkan perannya pada tugas yang diberikan sebaik mungkin,” sampainya.
Selain itu, jabatan yang telah dipercayakan jangan sampai disalah gunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Namun jabatan yang dipercayakan dapat benar-benar dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab. “Sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplementasi pada akibat hukum dan dapat menyusahkan semuanya,” tegas Sumiati.(614)