BENGKLU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng masih melakukan rekap calon penerima dana sertifikasi guru triwulan ke-3. Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyiapkan dana khusus dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng untuk pembayaran dana sertifikasi guru.
\"Secara keseluruhan, dana sertifikasi guru tahap III ini berjumlah Rp 7.985.916.540,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Benteng, Saidirman SE MSi.
Selain sertifikasi guru, ungkap Saidirman, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk guru PNS yang belum tercatat sebagai penerima sertifikasi. Dana tersebut merupakan tambahan penghasilan guru dalam menjalankan tugas untuk mencerdaskan anak bangsa.
\"Selain dana sertifikasi, Pemda juga menggelontorkan dana non sertifikasi triwulan pertama, yakni senilai Rp 238.575.000,\" bebernya.
Lebih lanjut, Saidirman menjelaskan, ada sebanyak 766 orang guru yang sudah dilakukan verifikasi dan akan mendapatkan tunjangan sertifikasi. Pada awal bulan Desember 2018 ini, pencairan dana sertitikasi hanya akan dilakukan untuk triwulan ketiga, yakni untuk bulan Juli hingga September 2018.\"Setelah dana triwulan III, dana seritifikasi triwulan akhir juga akan segera diproses,\" tandasnya.(135)
Selain itu, Saidirman menuturkan, pemberian tunjangan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para guru. \"Melalui tambahan penghasilan, diharapkan para guru lebih optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dalam menciptakan dunia pendidikan yang lebih berkualitas,\" demikian Saidirman. (135)