BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Maraknya prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Kaur, cukup meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning. Menyikapi hal tersebut, Minggu (2/12) tim gabungan Polres Kaur yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Weli Malau SIK MH, melaksanakan Operasi Pekat Nala II 2018 di sejumlah hotel, penginapan dan tempat karaoke Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning. Hasilnya, tiga pelajar dan tiga wanita tanpa identitas serta 5 unit motor dan 26 botol Miras berbagai merk diamankan polisi.
“Ya hasil operasi Pekat Nala 2018 tadi malam (kemarin), kita berhasil mengamankan enam orang yang terdiri dari tiga orang berstatus pelajar dan 3 wanita di tempat karaoke hotel Gonal Gidok Desa Sulawangi,” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Weli Malau SIK MH, kemarin (2/12).
Dikatakan Kasat, tiga pelajar dan tiga wanita malam itu diamankan sekitar pukul 00.00 WIB di Hotel Gonal Gidok Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning. Enam warga yang diamankan itu yakni berinisial AR (16), warga Desa Padang Leban, AD (16), warga Desa Tanjung Bulan dan JE (16) warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning.
Sedangkan tiga wanita penghibur malam itu yakni AU (23), warga Desa Padang Leban, YE (30), warga Desa Betungan Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan dan TA (28), warga Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning.
Selain mengamankan enam warga, petugas juga berhasil mengamankan 5 unit motor terdiri dari Honda Scoopy Nopol B 2453 CL, Yamaha Mio Nopol BD 6705 EF, Yamah Mio GT tanpa Nopol, Yamaha Mio J tanpa Nopol dan Yamaha Mio Fino Nopol E 5871 PAH. Serta mengamankan 26 botol miras berbagai merek yang digunaan untuk mabuk-mabukan di hotel tersebut dan 3 bungkus tisue magic.
“Mereka kita amankan karena tidak bisa menunjukkan identitas diri, dan mereka kini sudah kita amankan bersama barang dan bukti minuman keras dan kendaraan di Polres Kaur,” terang Kasat.
Ditambahkan Kasat, operasi Pekat Nala II 2018 ini akan terus dilakukan. Juga selain itu ia meminta meminta peran aktif Pemkab Kaur untuk memberi jalan keluar bagi mereka agar tidak kembali terjurumus dalam lembah dunia maksiat apalagi dalam kini sudah meracuni para pelajar. Tentu hal ini sangat disayangkan bila mereka begitu disidang dan dikenakan denda, kembali menerjuni dunia gelap yang rawan terhadap penularan HIV.
“Operasi seperti ini akan kita terus lakukan, dan waktunya kita tidak menentukan. Mereka yang terjaring ini akan kita lakukan pembinaan dan untuk motor tanpa surat-surat itu akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (618)