Paripurna Pengesahan APBD Diskors 8 Jam

Sabtu 01-12-2018,13:04 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress– Setiap tahun persoalan buku atau dokumen APBD selalu jadi kendala dalam rapat paripurna pengesahan. Seperti buku lambat disampaikan ke DPRD, sehingga waktu pembahasan menjadi molor. Meskipun batas waktu sudah mepet, karena menjelang akhir tahun.

Jum’at (30/11), rapat paripurna pengesahan APBD 2019 harus diskors hingga delapan jam. Dari jam 10.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Penundaan dilaksanakan karena fraksi-fraksi belum sempat mempelajari dokumen APBD yang baru diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sebelum rapat dimulai.

Diakui anggota DPRD Kepahiang, Rica Denis SSi MSi jika hampir setiap tahun pihaknya protes masalah buku APBD. Sebab, pemerintah selalu lamban menyampaikan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang harus dipelajari secara rinci tersebut.

“Ya, hampir setiap tahun masalahnya sama, tahun lalu saya sempat intrupsi masalah buku APBD. Tahun ini kembali juga lamban diserahkan,” ungkap Rica.

Buku APBD membuat penjabaran recana penggunaan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilaksanakan tahun 2019. Sehingga, bisa diketahui alokasi dana yang sudah diberikan Banggar dan TAPD tersebut digunakan sesuai dengan ketetapan atau tidak.

“Kami fraksi Golkar sepakat sidang diskor sampai magrib. Karena tidak memungkinkan membaca buku APBD kalau diskor sampai habis Jum’atan,” ucap Rica dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kepahiang, H Badarudin AMd serta dihadiri Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM.

Intrupsi Rica didukung oleh fraksi Gerindra dan Nasdem yang notabene partai pemerintah. Bahkan Waka I DPRD Kepahiang, Andria Defandra SE sempat melemparkan guyonan kepada politisi Nasdem Inalia STp saat Inalia menyampaikan intrupsi agar sidang diskor sampai habis Magrib.  “Apakah sudah izin dengan ketua partai dulu,” ucapa Adrian Defandra.

Ucapan Aan langsung disambut tawa para anggota DPRD serta undangan yang menghadiri rapat. Termasuk awak media yang menyasikan jalannya persidangan tersebut. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait