Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Elva Mardiana Sip MSi, mengatakan bahwa untuk KIA sendiri, sebenarnya baru akan di launcing pada tahun 2019 mendatang. Namun pihaknya telah memulai dan mensosialisasikan pembuatan KIA kepada masyarakat Lebong.
“Memang launching 2019 mendatang, namun kita telah mendapatakan jatah blanko,” jelasnya, kemarin (29/11).
Ditegaskan Elva, KIA sendiri sangat berguna bagi anak-anak, dimana di tahun 2019 mendatang salahs atu syarat anak yang akan masuk sekolah harus memiliki KIA, selainitu untuk membuat tabungan serta ke fasilitas kesehatan. “Jadi KIA sangat berguna, selain anak telah terdaftar dan memiliki identitas digunakan untuk keperluan anak-anak kita,” sampainya.
Bagi orang tua yang ingin membuat KIA untuk anak-anaknya, tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) salah satu orang tua, KArtu Keluarga (KK) serta akte kelahiran anak serta pas foto sang anak (umur 5 hingga 17 tahun ke bawah), dengan lansgung mendatangai Dukcapil.
“itu syaratnya, terkhusus bagi anak umur 0 hingga 5 tahun ke bawah tidak perlu melampirkan pas foto,” ucapnya.
Ditambahkan Elva, dalam pembuatan KIA pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada orang tua baik itu cara dan syarat pembuatan maupun kegunaan KIA bagi anak-anak itu sendiri. Sehingga masyarakat mau dan tidak menunda dalam pembuatan KIA bagi anak-anaknya.
“Sudah kita sampaikan, sehingga di tahun 2019 mendatang ketika ingin mengurus keperluan anak tidak ada kendala karena tidak memiliki KIA,” tutupnya.(614)