KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Dua warga yang menguasai kantor UPT Pasar Kutau dan WC diusir anggota satpol PP Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya kedua warga tersebut menguasai tanpa izin. Mereka sudah menjadikan lokasi UPT menjadi tempat berjualan, bahkan WC dijadikan tempat tinggal.
“ Mereka kami usir karena sudah 3 kali diperingatkan tidak juga pergi,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan damkar Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM didampingi Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, Adin Khairo SH.
Susmanto kedua warga yang diusir tersebut yakni Zainal (50) yang menjadikan kantor UPT sebagai tempat berjualan buah dan ucok (45) yang menjadikan WC sebagai tempat tinggal. Pengusiran tersebut, sambung Susmanto setelah sebelumnya, kedua warga tersebut diberikan imbauan agar pergi dari lokasi tersebut.
“ Imbauan bahkan peringatan sudah 3 kali dilakukan, namun tetap tidak mau pergi, sehingga kami datang dengan mengeluarkan barangnya agar pindah ke tempat lain,” ujarnya.
Susmanto menjelaskan, adanya pengusiran tersebut, lantaran kantor tersebut akan ditempati oleh UPT Pasar Kutau dalam waktu dekat ini. Pasalnya pengelolaan pasar kutau tidak lagi oleh pihak ke-3. Namun oleh UPT itu sendiri. Sehingga warga yang menempatinya selama ini diminta pindah ke tempat lain. “ UPT ini akan ditempati pegawai, jadi tidak boleh dipakai untuk peruntukan lain apa lagi menjadi tempat berjualan pedagang,” terangnya.
Zainal mengaku, dirinya menempati UPT tersebut sebagai tempat berjualan lantaran tidak ada lagi tempat lain. Namun dengan adanya pengusiran tersebut, dirinya bersedia pindah dan mencai tempat baru sebagai lokasi berjualan.
“ Saya kaget juga diusir, namun kalau diminta pindah, saya siap,” ujarnya sambil menyusun barangnya yang sudah dikeluarkan anggota satpol PP, Rabu (28/11). (369)